Presiden Jokowi Teken Kebijakan Royalti Hak Cipta Lagu, Ernest Prakasa: Terimakasih Pak!

- 7 April 2021, 16:56 WIB
 Presiden Jokowi Teken Kebijakan Royalti Hak Cipta Lagu, Ernest Prakasa: Terimakasih Pak!
Presiden Jokowi Teken Kebijakan Royalti Hak Cipta Lagu, Ernest Prakasa: Terimakasih Pak! /Instagram @ernestprakasa

 

GALAMEDIA - Belum lama ini Presiden Jokowi meresmikan aturan tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik.

Kebijakan ini menuai banyak komentar pro dan kontra. Komedian terkenal yang saat ini merambah ke dunia film, Ernest Prakasa ikut mengomentari kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa pada 7 April 2021.

"Langkah positif dari pemerintah untuk mensejahterakan musisi," cuit Ernest seperti dikutip Galamedia melalui Twitternya @ernestprakasa, 7 April 2021.

Baca Juga: Polemik Yahya Waloni, Anggota DPR F-PKB Ingatkan Tidak Mudah Terjebak Istilah Keren Macam 'Revolusi Akhlak'

Ernest juga mengucapkan terimakasih pada presiden Jokowi atas kebijakan itu.

"Terimakasih Pak @Jokowi," tambahnya.

Sebagai informasi, PP tersebut diresmikan demi memberikan pelindungan dan kepastian hukum terhadap pencipta serta pemegang hak cipta musik.

Dalam aturan tersebut salah satunya mengenai kewajiban pembayaran royalti bagi semua orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersil dalam layanan publik.

Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta 7 April 2021: Elsa Dibuat Skakmat oleh Aldebaran!

Dikutip Galamedia melalui laman Sekretariat Kabinet pada 7 April 2021, berikut beberapa layanan publik diharuskan membayar royalti saat memutar lagu orang sesuai dengan ayat 1 pasal 3:

a. Seminar dan Konferensi komersial
b. Restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam
c. Konser musik
d. pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut
e. pameran dan bazar
f. bioskop
g. nada tunggu telepon
h. bank dan kantor
i. pertokoan
j. pusat rekreasi
k. lembaga penyiaran televisi
l. lembaga penyiaran televisi
m. hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel
n. usaha karaoke

Aturan ini tentunya membawa keuntungan bagi para musisi karena hasil karyanya tak mudah diambil orang.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x