GALAMEDIA - Usai umumkan pernikahan siri yang dilakukan awal tahun 2021, Lesti Kejora dan Rizky Billar tak pernah berhenti menjadi sorotan netizen.
Kini Leslar akan dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan kebohongan publik.
Hal tersebut karena rangkaian acara pernikahan mereka yang disiarkan di stasiun televisi telah membohongi masyarakat luas.
Baca Juga: Disebut Sudah Lakukan Kebohongan Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dipolisikan
Seorang wanita bernama Mila Machmudah Djamhari mengaku akan membuat laporan. Hal itu disampaikan Mila melalui akun Facebook-nya.
"Bismillah.. saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," kata Milla.
"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islan sebagai komoditas," sambungnya.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan alasan mengapa Lesti dan Billar bisa dipidana karena kasus pembohongan publik.
"Mengapa Leslar bisa dipidana karena kebohongan? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, Mila sampai menyematkan ayat Al-Quran.
"Sesungguhnya yang mengada-ngadakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah orang-orang pendusta" (QS. An-Nahl: 105)
Mila juga menambahkan salah satu hadis Abu Dawud dan Tirmidzi mengenai kebohongan.
Baca Juga: Pelurunya Sanggup Rontokkan Pesawat Tempur, GM6 Lynx Senapan Berdaya Hancur Meriam dari Negeri Ratu Elizabeth
"Rasulullah shalallaahu alaihi wassalam bersabda: Celakalah orang yang berbicara, padahal ia berbohong untuk sekedar membuat orang-orang tertawa, celakalah dia, celakah dia," (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Dalam unggahannya itu juga dia memberi pesan untuk para pendukung Lesti dan Billar.
"Buat pendukung Leslar yang lagi uprek2 profil aku.. bahasan soal hukum di akun aku adalah hal yang sangat biasa. Ga usah kegeeran hanya bahas idola kalian.. dah biasa bahasnya kumpas tuntas," sambungnya.***