5 Pelaku Mafia Tanah Dikenakan Pasal Berlapis, Nirina Zubir: Saya Setengah Bisa Bernafas Saat Ini

- 18 November 2021, 16:04 WIB
Nirina Zubir menjelaskan soal kronologi dan kerugian usai ditipu ART dan mafia tanah. /Tangkap layar YouTube HITZ Infotainment.
Nirina Zubir menjelaskan soal kronologi dan kerugian usai ditipu ART dan mafia tanah. /Tangkap layar YouTube HITZ Infotainment. /

"Awalnya (pelaku Riri Khasmita) dipercaya almarhumah (Cut Indria Martini) untuk mengurus pembayaran PBB diberi kuasa oleh almarhumah. Saat sertifikat sudah dipegang, dia kemudian palsukan tanda tangan dan ubah nama sertifikat tersebut," jelasnya.

Nirina Zubir sendiri baru bertemu para tersangka pada saat jumpa pers yang diadakan oleh Polda Metro Jaya.

Dalam jumpa pers tersebut, pemain film dan presenter itu pun tak tahan menahan air matanya saat melihat langsung Riri.

"Ini adalah pertemuan pertama saya, setelah orang-orang di belakang saya ini menjadi tersangka dan ditahan. Khususnya kepada Saudara Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," kata Nirina.

Baca Juga: Diprotes Saat Bersihkan Sampah Pasar, Dedi Mulyadi ‘Balas’ Sapu Halaman Rumah Singgah Mahasiswa

"Berat sekali hati saya untuk ketemu dia dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja. Menatap mata saya dengan sebegitunya. Even, saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," sambung Nirina.

Nirina Zubir pun terus menangis dan sedih atas perbuatan yang dilakukan Riri terhadap keluarganya. Tak lupa, ia berterimakasih sekali kepada jajaran kepolisian.

"Saya setengah bisa bernapas di sini bersama keluarga, saya sudah sedikit tenang karena sudah jadi tersangka dan sudah ditahan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit Harda," uncap Nirina Zubir.

Dalam kasus mafia tanah tersebut, pelaku utamanya ART Riri Khasmita dan suaminya Endrianto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi menetapkan Riri Khasmita, asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, sebagai tersangka kasus mafia tanah senilai Rp17 miliar. Sementara, tiga orang lainnya juga ikut menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah