Ia hanya memastikan, jika pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria, artis sinetron berinisial JS.
Baca Juga: Pergerakan Tanah Terjadi di Sukabumi Rusak 37 Rumah, Kemensos Siapkan Tempat Evakuasi
Zulpan menegaskan, saat ini jajaran Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Inisial artis tersebut adalah JS. Tim masih mengembangkan kasus ini, tandasnya.
Ia mengatakan pihaknya akan menggelar jumpa pers dalam waktu dekat terkait penangkapan pelaku tersebut.
Baca Juga: Peristiwa 9 Desember: Tragedi Bintaro 2 Libatkan KRL vs Truk BBM Tewaskan 7 Orang
Jika benar JS itu adalah Jeff Smith, maka ini adalah yang kedua kalinya bagi sang artis ditangkap polisi gara-gara narkoba.
Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap polisi pada 15 April 2021. Ia baru dua bulan bebas dari penjara.