Gaga Muhammad 'Dijodohkan' dengan Rachel Vennya Usai Jaksa Tuntut Hukuman 4,6 Tahun Penjara

- 4 Januari 2022, 19:32 WIB
Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad. /Tangkapan Layar/

GALAMEDIA - Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,6 tahun penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus kecelakaan yang membuat mendiang selebgram Edelenyi Laura Anna lumpuh.

Jaksa menyebut bahwa beberapa hal menjadi salah satu pertimbangan yang meringankan tuntutan kepada Gaga Muhammad.

Selama mengikuti persidangan, Gaga Muhammad disebut bersikap sopan dan usianya yang masih muda dinilai jaksa menjadi salah satu alasan mantan kekasih Laura Anna itu dituntut ringan.

Baca Juga: Herry Wirawan Akui Khilaf Sudah Perkosa 13 Santriwati Hingga Hamil dan Melahirkan

Baca Juga: Istighfar Adalah Kunci Rezeki, Menurut Syekh Ali Jaber

"Saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Terdakwa masih berusia muda yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Selasa, 4 Januari 2022.

Kabar soal tuntutan jaksa kepada Gaga Muhammad pun tak pelak membuat warganet di Twitter kesal karena dinilai terlalu ringan.

Warganet mengungkit berbagai penderitaan Laura Anna yang sampai lumpuh sebelum akhirnya meninggal dunia belum lama ini.

"Si gaga cuma dituntut 4.5 tahun penjara karena sopan & masih muda. Sesederhana ini kah alasannya agar si terdakwa mendapatkan keringanan?? Beginikah wajah hukum di Indonesia hari ini?!," tulis akun @Hasbil_Lbs di Twitter dilihat Galamedia Selasa, 4 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x