Medina Zein Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengacara Marissya Icha: Tidak Ada Proses Mediasi Kembali

- 6 Januari 2022, 08:27 WIB
Medina Zein jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Medina Zein jadi tersangka kasus pencemaran nama baik. //Instagram/@medinazein

GALAMEDIA – Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan oleh Marissya Icha pada 5 September 2021 di Polda Metro Jaya.

Ungkap kuasa hukum Marissya Icha, penyidik akan segera melakukan panggilan terhadap tersangka, yakni Medina Zein pada 10 Januari 2022 nanti.

Medina Zein dilaporkan atas tuduhan fitnah, pencemaran nama baik di media sosial pada Marissya Icha.

Medina Zein ditingkatkan statusnya menjadi tersangka setelah sebelumnya dia hanya saksi pelapor.

Kuasa hukum Icha, Ahmad Ramzi mengungkapkan, sudah tidak ada damai lagi diantara mereka karena sudah dilangsungkan mediasi sebanyak dua kali.

Baca Juga: Besok Irwansyah akan Diperiksa Polisi, Ternyata Gara-Gara Kasus Ini

“Tidak ada proses mediasi kembali, karena kita sudah melakukan mediasi dua kali dan terakhir mediasinya dinyatakan gagal,” ujar Ahmad Ramzi.

Bahkan setelah statusnya dinaikan menjadi tersangka, pihak Medina Zein juga belum menghubungi pihak dari Marissya Icha, yang mana malah dari pihak Medina Zein sendiri melaporkan balik pihak Marissya Icha.

“Kita dilaporkan kembali di Polres Jakarta Selatan, yang mana di laporan tersebut, katanya diduga melakukan penganiayaan yang mana dilakukan pada saat kita melakukan mediasi,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x