Kendati demikian, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan belum memberikan tanggal pasti perihal kapal Rachel Vennya akan menghadapi para penyidik.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik akan melihat ada tidaknya unsur gratifikasi dalam kasus Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet.
"Kita akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau unsur tindak pidananya, sebab ini masih dalam penyelidikan," kata dia.
Seperti diketahui oleh publik, Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina Covid-19 di RSDC Wisma Atlet.
Saat itu Rachel Vennya baru saja pulang ke Indonesia usai berlibur dari Amerika Serikat.***