Donasi Rumah Gala Sky Terancam Disita Kemensos karena Tak Berizin, Susi Pudjiastuti: Maaf, Kenapa Harus Izin?

- 9 Januari 2022, 08:10 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. //Instagram/@susipudjiastuti115

GALAMEDIA - Donasi rumah yang diberikan kepada Gala Sky, putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terancam disita  Kemensos.

Kabarnya donasi rumah Gala Sky tersebut, belum mengantongi izin dari  Kemensos.

Menanggapi ini mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti pun ikut berkomentar.

Baca Juga: Putri Marino Unggah Foto Tanpa Make Up di Yogya Jadi Sorotan Netizen: Mbak Kinan Lagi Healing

"Maaf, kenapa harus izin?" tanya Susi dalam cuitannya di Twitter yang dikutip Galamedia, Minggu 9 Januari 2022.

Sebelumnya diberitakan, keluarga Vanessa dalam hal ini sang ayah Doddy Sudrajat mempermasalahkan penggalangan donasi rumah untuk cucunya yang tidak memiliki izin resmi.

Doddy juga mengaku keberatan dengan penggalangan donasi yang dilakukan Marissya Icha, sahabat Vanessa.

Baca Juga: Bikin Heboh! Han So Hee dan Kim Seon Ho Diduga Jadi Brand Ambassador Produk Kecantikan Asal Surabaya

Sementara itu, Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial, Salahuddin Yahya menjelaskan, pengumpulan donasi diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961.

Disebutkan bahwa pengumpulan uang atau barang tidak boleh dilakukan oleh perorangan, melainkan harus lewat yayasan atau organisasi masyarakat yang berbadan hukum.

"Nanti akan dipandu agar mengikuti sesuai aturan," ujar Yahya seperti dikutip dari Antara.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x