Selebgram Ayu Wisya Terancam 4 Tahun Penjara Atas Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Doddy Sudrajat

- 23 Februari 2022, 18:14 WIB
Kolase foto Doddy Sudrajat dan Ayu Wisya//Instagram @ayuwisya/@doddysudrajat
Kolase foto Doddy Sudrajat dan Ayu Wisya//Instagram @ayuwisya/@doddysudrajat /
GALAMEDIA - Seakan gak habisnya Doddy Sudrajat menjadi perbincangan publik.
 
Hingga kini, kasusnya dengan selebgram cantik bernama Ayu Wisya. Kemarin, 22 Februari 2022, Doddy Sudrajat bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik.
 
Bukan tanpa alasan, Ia  serius akan penjarakan Ayu Wisya atas pencemaran nama baik dirinya. Karena menurutnya apa yang dilakukan selebgram tersebut sudah sangat keterlaluan.
 
 
"Memang itu sudah keterlaluan, di luar batas-batas kata-kata yang sangat tidak pantas dan tidak layak dikonsumsi publik," ujar Doddy seperti dikutip Galamedia dari YouTube Intens Investasi diunggah, 23 Februari 2022.
 
Selain itu juga laporan tersebut agar membuat efek jera terhadap orang-orang yang suka berbicara sembarangan tentang dirinya.
 
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koeodeboen mengungkapkan jika kliennya datang ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik cyber.
 
 
"Alhamdulillah kami tadi sudah ketemu dengan penyidik, beliau sudah ditanya banyak lah lumayan, kurang lebih hampir dua jam kita di atas dan semua sudah di jawab dengan jelas dengan tegas terang benderang, disertai dengan bukti," ujarnya.
 
Ada sekitar 22 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik untuk kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
 
Sebelumnya pihak Doddy Sudrajat juga sudah melayangkan somasi kepada pihak Ayu Wisya. Somasi yang berlangsung tiga kali itu sudah diterima namun dari pihak Ayu sendiri tidak berkenan untuk meminta maaf.
 
 
"Dan karena mereka (pihak Ayu Wisya) tidak berkenan maka ya kami buat laporan," ujar Djamaluddin Koeodeboen.
 
Ayu Wisya sendiri sebelumnya juga menantang Doddy Sudrajat untuk melaporkannya ke polisi karena ia mengaku tidak memiliki niat untuk mencemarkan nama baiknya karena sejak dari dulu kontennya tersebut memang seperti itu.
 
"Sebenarnya aku gak ada niat tertuju pada satu dua tiga orang yang spesifik untuk menyinggung menghina atau mencemarkan nama baik," ujar Ayu Wisya.
 
 
Bahkan dirinya mengaku tidak takut dengan ancaman Doddy.
 
"Gak ada takut karena emang gak ada niat ke sana," ujarnya lagi.
 
Selebgram yang juga sering membagikan kontennya di YouTube dan TikTok tersebut terancam Pasal 27 ayat 3 dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x