Tarif Vernita Syabilla Akhirnya Terungkap, Bisa Buat Beli Sepeda Brompton

- 30 Juli 2020, 17:13 WIB
Vernita Syabilla
Vernita Syabilla /Jurnal Presisi/*Instagram

GALAMEDIA - Polresta Bandar Lampung akhirnya memulangkan artis Vernita Syabilla. Sebelumnya, wanita berambut panjang itu diamankan usai digerebek di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung terkait dugaan prostitusi online.

Selain Vernita, polisi mengamankan dua orang lainnya yang diduga sebagai muncikari. Hingga hari ini, Kamis 30 Juli 2020, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga: Gelapkan Uang Rp 13,5 Miliar Milik Kerabat, Kontraktor Asal Bandung Jadi Pesakitan

Setelah dua hari menyelesaikan penyelidikan, polisi pun mulai mendapatkan benang merah kasus itu. Polisi mengungkap, kedua muncikari memasang tarif Vernita kepada klien sebesar Rp 30 juta. Nominal ini setara dengan harga sepeda Brompton yang kini lagi tren.

"Dari hasil penyelidikan, kedua muncikari telah memasang tarif untuk pelayanan dengan uang sebesar Rp 30 juta," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dikutip dari live Instagram Polresta Bandar Lampung, Kamis 30 Juli 2020.

Baca Juga: MUI Jabar Imbau Imam-Khatib Shalat Idul Adha Tak Baca Surat Panjang dan Persingkat Ceramah

Ditambahkannya, dari uang tersebut, masing-masing muncikari nantinya akan mendapatkan jatah sebesar Rp 5 juta. Artinya, total jatah untuk keduanya Rp 10 juta.

Ditanya soal sosok pemedan Vernita, Kapolres Bandar Lampung, Kombes Pol. Yan Budi Jaya mengungkapkan, pria itu hanya pengusaha biasa. Inisialnya S, warga asli Lampung.

Baca Juga: Lupakan Johnny Depp, Amber Heard Mantap Menjalin Kasih dengan Sinematografer Cantik Bianca Butti

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x