Terciduk Polisi, Drummer J-Rocks Bawa Ganja Sebanyak 1 kilogram

- 21 Agustus 2020, 21:57 WIB
Ilustrasi penangkapan terlapor kasus kejahatan.
Ilustrasi penangkapan terlapor kasus kejahatan. /AFP


GALAMEDIA - Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces alias ARK dibekuk anggota Polres Tanjung Priok karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis atau personel grup band J-Rocks," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Jumat 21 Agustus 2020.

Dalam aksi penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Baru Dirilis Langsung Capai 10 Juta Tayangan, BTS Dedikasikan Dynamite Untuk Army Terdampak Corona

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," ujarnya.

Selain Anton, polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni M, DN, dan W.

Ahrie belum menjelaskan secara detail ihwal kasus tersebut. Dia menyebut saat ini Anton dan ketiga rekannya masih dalam proses pemeriksaan.

"Sedang kita kembangkan," ucap Ahrie.

Baca Juga: Rizky Febian Posting Foto Dipeluk Mesra Anya Geraldine, Netizen: Fix Jadian Nih

Anton merupakan salah satu anggota band J-Rocks yang dikenal dengan musik pop-rock ala Jepang alias Japanese pop/rock.

Muncul pertama kali pada 2003, J-Rocks termasuk band yang mengenalkan musik pop/rock ala Jepang di Indonesia.

Band ini terakhir kali merilis album pada 2017 lalu, setelah delapan tahun tak menelurkan album.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x