Angkat Musik Jazz, Ardhito Pramono Jadi Terdakwa di DCDC Pengadilan Musik

- 12 Oktober 2020, 17:30 WIB
Ardhito Pramono saat menjadi terdakwa di DCDC Pengadilan Musik yang berlangsung di Studio Lima, Jln. Jakarta, Kota Bandung, Jumat, 9 Oktober 2020 malam.
Ardhito Pramono saat menjadi terdakwa di DCDC Pengadilan Musik yang berlangsung di Studio Lima, Jln. Jakarta, Kota Bandung, Jumat, 9 Oktober 2020 malam. /

GALAMEDIA -  Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik kembali digelar, pada Jumat (9/10) malam. Pada sidang edisi ke-42 , penyanyi asal Jakarta, Ardhito Pramono menjadi terdakwa.

Dalam sidang musik ini, Ardhito akan diadili oleh dua Jaksa Penuntut Umum, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Sementara kursi pembela akan ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Pengadilan akan dipimpin oleh seorang Hakim yaitu Man (Jasad) dan jalannya persidangan akan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.

Ardhito Pramono sendiri memilih jazz sebagai musiknya dan menjadikan musik tahun 40an sebagai inspirasinya untuk berkarya. Dalam sidang musik ini, Jaksa Penuntut Budi Dalton dan Pidi Baiq mempertanyakan bagaimana musik jazz dan kecintaannya pada genre musik tersebut.

Baca Juga: Bukan Hanya Banjir, Garut Juga Dilanda Longsor dan Pergerakan Tanah

"Saya tertarik akan jazz, karena eyang saya juga penyanyi dan dulu sering bernyanyi di istana kepresidenan pada zaman Bung Karno. Dan darinya saya tahu musik zaman dulu dan tahun 40an, termasuk jazz," ungkapnya pada pengadilan musik DCDC di Studio Lima, Jln. Jakarta, Kota Bandung, Jumat, 9 Oktober 2020 malam.

Bukan hanya bernyanyi, tapi dalam setiap karyanya berusaha memperkenalkan dan mempopulerkan musik jazz di kalangan milenial atau anak muda. Diakuinya musik jazz masih kurang diterima oleh anak muda karena dianggap susah dan kuno.

"Jazz itu musik rakyat, karena didalamnya ada keroncong dan genre musik merakyat lainnya. Maka saya disini berusaha mengenalkan anak muda untuk cinta sama musik jazz," terangnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Jumlah Zona Merah Covid-19 di Jawa Barat Alami Penurunan

Seperti diketahui, Ardhito Pramono merilis mini album perdana dengan judul "Ardhito Pramono" pada 2017 lalu. Kemudian ditahun yang sama kembali merilis mini album bertajuk Playlist Vol. 2.

Tidak hanya sampai disitu, Pada tahun 2019, Ia kembali merilis mini album "Letter to My 17 Year Old'. Juga ada karya lain dari Ardhito yang ikut mewarnai khazanah perfilman Indonesia dengan melepas single yang menjadi soundtrack untuk film seperti 'Susah Sinyal dan "Nanti Kita Cerita Tentang Hari ini".

Pada tahun 2020 Ardhito Pramono melepas EP terbaru, "Craziest Thing Happened in My Backyard" yang menjadi album mini keempatnya. Dimana dalam mini album tersebut, memuat sisi personal dan gelap Ardhito Pramono.

Baca Juga: Bamsoet Dukung Trah HB II Tuntut Inggris Kembalikan Harta Raja Yogyakarta

Pada kesempatan yang sama, Marketing Manajer Djarum Coklat, Agus Danni Hartono mengatakan bahwa DCDC Pengadilan Musik dilakukan secara virtual, mengingat masa pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

"Setelah 8 bulan libur, baru dieksekusi sekarang dengan lebih berstrategi karena masa pandemi ini. Maka pengadilan musik virtual dan tentu menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Agus menjelaskan pemilihan Ardhito Pramono untuk disidang di Pengadilan Musik edisi ke-42, karena seharusnya di agenda padq 2019 lalu, namun tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Sementara itu, masih banyak musisi lain yang mengantri untuk mendapat pelayanan terbaik dalam pengadilan musik tersebut.

Baca Juga: Niat ingin menjualnya, Ahli Waris Tutup Ponpes di Kabupaten Bandung dengan Seng

"Kemauan kami bisa reguler dengan setiap bulan seperti biasa, tapi kita akan evaluasi terlebih dahulu dengan pengadilan musik Ardhito Pramono ini, untuk kedepannya," tuturnya.

Kendati demikian, meski merupakan project virtual pertama untuk DCDC Pengadilan Musik, tetap mendapat respon positif dari para nerizen. Dengan ada lebih dari 1400 orang yang streaming secara live di DCDC TV.

Diakuinya dengan tempat pengadilan musik yang identik akan Panas Dalam mendapat respon dari netizen, namun dengan kondisi Covid-19 saat ini, maka mau tidak mau harus menyesuaikan dengan regulasi pemerintah terkait protokol kesehatan.

Baca Juga: Dituding Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja, KAMI Mengaku Sudah Menduganya

"Untuk lokasi kami alihkan dulu karena peraturan pemerintah. Mudah-mudahan dengan secara virtual ini dapat diterima oleh teman-teman dan pandemi ini segera berakhir," tambahnya.

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x