Bamsoet Dukung Trah HB II Tuntut Inggris Kembalikan Harta Raja Yogyakarta

- 12 Oktober 2020, 17:01 WIB
Bambang Soesatyo (kanan)
Bambang Soesatyo (kanan) /dok Trah HB II



GALAMEDIA - Keluarga Besar keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono II (Trah HB II) merasa gerah dengan pernyataan yang dilontarkan Sejarawan Inggris Peter Carey, dalam acara Webinar Forum Sejarah Jejak Peradaban: Menggali Warisan Membangun Masa Depan Sri Sultan Hamengkubuwono II.

Melalui Sekretaris Pelaksana Pengusulan Sri Sultan Hamengkubuwono II Pahlawan Nasional, Bagoes Poetranto menyebutkan pihak Inggris harus meminta maaf pada pihak Keraton Yogyakarta khususnya para keturunan Eyang Sepuh Sri Sultan Hamengku Buwono II.

Pernyataan Peter Carey yang menyebutkan peristiwa penyerangan pasukan Inggris ke Keraton merupakan suatu peristiwa yang harus dimaklumi pada saat masa perang,” kata Bagoes.

Baca Juga: Asyik, Mulai 12 Oktober 2020 Pertamina Diskon Harga Jual Pertamax

Terkait hal itu Bagoes Poetranto bersikap bahwa apa yang dilontarkan Peter Carey sangat disayangkan dan membuat "luka" para Trah Hamengkubuwono II.

"Penyerbuan inggris dan Sepoy ke Keraton Yogya adalah hal yang biasa dan harus dimaklumi oleh keluarga Trah HB II. Karena pertama situasi perang dan pihak Inggris perlu logistik untuk pasukannya. Pada saat itu Keraton Yogya mempunyai harta benda yang besar," kata Bagoes dalam siaran pers yang diterima galamedia, Senin 12 Oktober 2020.

Bagoes menambahkan, selain itu Inggris juga harus mengembalikan aset HB II yang dirampas saat terjadinya Geger Sepehi, yang mengakibatkan tewasnya para pejuang keraton dan kerabat Sri Sultan Hamengkubuwono II.

Baca Juga: Niat ingin menjualnya, Ahli Waris Tutup Ponpes di Kabupaten Bandung dengan Seng

Dalam webinar tersebut juga mengungkap kitab pusaka keraton Yogyakarta yang ditulis oleh Sri Sultan  Hamengkubuwono II, Serat Suryorojo.

Di dalamnya mengupas tentang kearifan seorang Sultan dalam memimpin rakyatnya. Tidak hanya di bidang politik dan pemerintahan, tetapi juga masalah lain seperti pertanian, seni dan budaya, termasuk sastra dan seni tari.

“Jadi ini (kitab,-red) sebetulnya adalah pedoman, bagaimana seorang raja itu memerintah negerinya dengan baik.

Baca Juga: [UPDATE] Covid Indonesia, Kasus Positif Mencapai 336.716 Orang, Angka Kematian 11.935 Kasus

Sementara itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, penjajahan yang telah berlangsung beberapa abad tidak saja telah menguras sumber kekayaan alam, tetapi juga memutus alur dan jejak peradaban bangsa Indonesia. Harta dan kekayaan budaya Indonesia terampas, termasuk di dalamnya manuskrip-manuskrip dan kekayaan intelektual kerajaan.

Pada kasus Sri Sultan Hamengku Buwono II, hal itu terjadi pada peristiwa Geger Sepehi yang pada tanggal 19-20 Juni 1812 pasukan sewaan Inggris (disebut Sepoy) menyerbu Keraton Yogyakarta dan merampas manuskrip-manuskrip, karya sastra, serta perhiasan.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, pada tahun 2018 dan 2019 beberapa manuskrip jarahan perang telah dikembalikan ke Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Daihatsu Luxio Terbalik di Tol Japek, Tiga Penumpangnya Tewas

“Saya menyambut baik pengembalian benda warisan sejarah tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa manuskrip yang berusia ratusan tahun adalah benda sejarah yang rentan sehingga memerlukan perawatan dan perlakuan khusus agar tetap berada dalam kondisi yang baik," tutur Bamsoet.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x