Ditemukan Narkoba Varian Baru, Diracik dari Obat Bius Kuda?

5 Februari 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi Kuda. / /Pixabay/ WimdeGraaf/

GALAMEDIA - Varian baru narkoba yang dibuat dari obat bius hewan kuda kini marak berkembang dan digunakan di jalanan Amerika Serikat.

Obat untuk membius hewan kuda ini bernama xylazine, atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan nama silazin.

Sama dengan Ketamin, xylazine merupakan obat penenang untuk hewan kuda.

Namun xylazine ini belum mendaptkan persetujuan dari badan pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, untuk diperjual belika atau digunakan oleh manusia.

Baca Juga: Tampol AHY, Petinggi PKPI Teddy Gusnaidi: Sama-sama Drop Out Tapi Gue Gak Cengeng

Di Philadelphia (AS) tercatat hampir sepertiga, terdapat kasus overdosis yang disebabkan oleh obat tersebut.

Dalam jurnal Injury Prevention, pada tahun 2010 hingga 2015, di Philadelphia hanya tercata 2 persen angka kematian, namun pada tahunn 2019 lonjakan kematian meningkat menjadi 31 persen.

Di Indonesia kita masih dapat menemukan obat xylazine ini, karena masih diperjual belikan dengan bebas, dan dijual dengan harga Rp 400 ribu.

Jika obat ini dikonsumsi manusia, hal ini akan berdampak terhadap tekanan pada saraf pusat, serta sistem pernafasan akan mengalami penyumbatan, diikuti dengan perlambatan detak jantung.

Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan Tertusuk Bambu Terungkap, Korban Bernama Weni Tania

Belum ada penjelasan yang valid mengapa xylazine menjadi narkoba varian baru populer di Amerika.

Akan tetapi menurut ahli Epidemiologi Penyalahgunaan Zat di Departemen Kesehatan Masyarakat Philadelphia, Jewell Johnson MPH.

Jewell menjelaskan, kemungkinan xylazine ini digunakan, dan dianggap memiliki efek menenangkan (sedatif).

Baca Juga: Ini Dia Sederet Bintang Sepak Bola Dunia Lahir di Tanggal 5 Fabruari, Salah Satunya Cristiano Ronaldo

Untuk mengatasi overdosis dokter akan memberikan penangan dengan memberikan obat yang digunakan untuk mengatasi efek overdosis opioid.

Hingga memberikan ventilasi atau alat bantu pernafasan sampai melakukan intubasi endoktreal, artinya memasukan alat bantu napas berupa tabung kedalam tenggorokan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler