Lupa Mandi Wajib Tapi Melaksanakan Shalat Lima Waktu? Simak Pandangan Para Ulama

22 Mei 2021, 16:35 WIB
ILUSTRASI shalat. //Dok. Annajah /

GALAMEDIA - Manusia tak bisa lepas dari masalah lupa. Bisa saja setelah seorang pria berhubungan intim dengan istri kemudian tertidur.

Saat adzan subuh, ia terbangun dan langsung berwudhu. Kemudian mendirikan shalat subuh di masjid.

Di masjid, ia asyik berdoa hingga matahari terbit. Bisa saja karena tergesa-gesa ia pun tak sempat mandi saat hendak bekerja.

Hingga ia menjalankan shalat Dzuhur dan Ashar tanpa mandi wajib. Padahal di antara syarat sah shalat adalah suci dari hadats besar maupun kecil.

Baca Juga: Israel Langgar Perjanjian Gencatan Senjata, Dosen di Jalur Gaza: Kami Sama Sekali Tidak Aman

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Shalat tidak akan diterima yang dikerjakan tanpa bersuci.” (HR. Muslim 224, Nasai 139, Abu Daud 59, dan yang lainnya).

Kemudian, ulama sepakat, orang yang shalat dalam keadaan berhadast, shalatnya tidak sah, baik dia sadar maupun tidak sadar.

An-Nawawi menegaskan, "Kaum muslimin sepakat haramnya shalat bagi orang yang berhadats. Mereka juga sepakat shalat yang dikerjakan orang yang hadats tidak sah, baik dia sadar dirinya hadats atau dia tidak sadar, atau dia lupa. Hanya saja, jika dia shalat karena tidak tahu dirinya berhadats atau karena lupa, dia tidak berdosa. Dan jika dia tahu sedang berhadats dan tahu haramnya shalat dalam keadaan hadats, berarti dia telah melakukan dosa besar. (al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 2/67).

Baca Juga: Aksi Bela Palestina, Ribuan Warga Bandung Turun ke Jalan dan Mengutuk Kekejaman Israel

Hal yang sama juga ditegaskan oleh al-Mardawi – ulama hambali – (w. 885 H), "Ketika ada orang baligh terbangun dan dia menjumpai ada yang basah, sementara dia tidak tahu bahwa itu mani, maka dia wajib mandi secara mutlak menurut pendapat yang kuat dalam madzhab hambali." (al-Inshaf, 1/228).

Mengingat shalat yang dikerjakan ketika junub statusnya batal, maka dia wajib mengulangi setelah mandi.

Al-Mardawi menegaskan, “Karena dia wajib mandi, maka dia harus mengulangi semua shalat yang telah dia kerjakan.” (al-Inshaf, 1/228)

Baca Juga: Sukses Mencuri Hati ARMY, Berikut Ini Lirik Lengkap Lagu 'Butter' Milik BTS

Mengenai Teknis qadha shalatnya, telah dijelaskan Lajnah Daimah (majelis ulama Arab Saudi), ketika menjawab pertanyaan yang diajukan, bahwa ada orang yang mengalami hadats kemudian dia lupa.

Dalam kondisi lupa junub tersebut, dia telah melaksanakan shalat lima waktu. Dia baru ingat, ketika menjelang dzuhur di hari berikutnya. Apa yang harus dilakukan orang ini?

Jawaban Lajnah Daimah, "Jika realitanya seperti yang anda tanyakan, maka semua shalat lima waktu yang telah dia kerjakan dalam keadaan junub statusnya batal. Hanya saja dia tidak berdosa. Karena dia memiliki udzur, yaitu lupa. Dia wajib segera mandi besar ketika ingat, dan segera mengqadha semua shalat yang telah dia kerjakan secara berurutan." (Fatawa Lajnah Daimah, no. 7223)

Allahu a’lam.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler