Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal menurut Buya Yahya

3 April 2023, 19:30 WIB
Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. /Youtube Al Bahjah Tv/


GALAMEDIANEWS – Menurut Buya Yahya Zakat dibagi menjadi 2, yaitu zakat fitrah dan zakat mal, keduanya memiliki perbedaan yang harus diketahui oleh orang muslim.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan untuk setiap orang yang biasanya dikeluarkan di bulan Ramadhan pada Idul Fitri.

Sedangkan zakat mal adalah zakat harta kita seperti emas, perak, logam, surat berharga, penghasilan profesi dan lain-lain yang memenuhi syarat untuk mengeluarkan zakat.

Zakat fitrah hukumnya wajib untuk semua orang yang beragama Islam, dengan syarat orang itu memiliki kelebihan harta ketika hari Raya tiba.

Baca Juga: Spy X Family Chapter 78: Ada Petunjuk Bahaya dari Masa Lalu saat Anya dan Bond Terlibat Kompetisi

“zakat fitrah adalah wajib untuk seluruh umat yang beragama Islam, biarpun bayi. Dengan syarat orang tersebut di hari raya tersebut punya kelebihan uang dan kelebihan makanan. Kalau ada orang di hari raya tidak punya apa-apa, tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Misalnya jika sehari di hari raya anda butuh 5 kg, dan anda punya 5 kg, maka anda tidak wajib mengeluarkan zakat. Jika anda butuh makan di hari raya itu 5 kg, dan anda punya 10 kg, maka 5 kg itu untuk zakat,” ucap Buya Yahya.

Kemudian ada hal yang mewajibkan orang untuk zakat fitrah yaitu bagi orang yang bertemu dengan Ramadhan dan Idul Fitri. Kalau ada orang yang tidak bertemu dengan salah satu dari keduanya, maka tidak diwajibkan untuk zakat fitrah.

Misalnya ada orang yang meninggal di hari terakhir puasa sebelum magrib, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah, karena dia belum bertemu dengan hari raya.

Baca Juga: Attack on Titan Final Season Dikabarkan Memiliki Bagian 4

Namun jika dia meninggalnya di hari terakhir puasa dan sesudah magrib, maka ia wajib membayar zakat fitrah. Karena hari Idul Fitri dihitung setelah magrib.

Begitu juga dengan bayi yang baru lahir di hari terakhir puasa sesudah magrib, ia tidak wajib membayar zakat fitrah, karena bayi itu tidak bertemu dengan Ramadhan.

Namun apabila bayi itu lahir sebelum magrib, ia wajib membayar zakat fitrah, karena bertemu dengan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Dan zakat fitrah itu wajib. Zakat fitrah menjadi wajib jika seseorang menemui Ramadhan dan hari Raya. Jika ada orang yang menenui Ramadhan saja dan tidak bertemu dengan hari Raya, maka tidak wajib zakat."

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK, Ketua KPK Ungkap Detail Dugaan Kejahatan Tersangka

"Contoh kalau ada seseorang mati di hari terakhir puasa sebelum magrib maka tidak wajib zakat fitrah. Atau ada bayi yang terlahir setelah magrib, magrib hari raya, berarti tidak sempat bertemu di bulan Ramadhan, maka tidak wajib untuk zakat fitrah. Karena hanya menemui hari raya."

"Kalau lahirnya sebelum magrib, maka wajib zakat fitrah karena menemui dulu bulan Ramadhan.zakat fitrah diberikan kepada fakir miskin, bukan untuk membangun masjid, bukan untuk membangun madrasah, takutlah kepada Allah,” lanjut Buya Yahya.

Zakat pun wajib diberikan kepada fakir miskin, kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Zakat pun tidak boleh digunakan untuk membangun masjid atau madrasah.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: YouTube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler