Disiapkan jadi Pulau Konservasi, Pengunjung ke Pulau Komodo Dibatasi hingga 50.000 Orang per Tahun

5 Agustus 2020, 10:18 WIB
ILUSTRASI komodo.* /Pixabay/5477687/

GALAMEDIA - Disiapkan sebagai pulau konservasi, jumlah kunjungan ke Pulau Komodo dibatasi hanya 50.000 orang setiap tahun. Demikian dikatakan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, NTT, Rabu, 5 Agustus 2020.

Selama ini, pulau Komodo menjadi habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis), untuk menjaga kelestariannya, pengunjung terpaksa dibatasi.

"Pulau Komodo disiapkan khusus sebagai pulau konservasi dan kita batasi tidak boleh lebih dari 50.000 pengunjung dalam setahun," katanya.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan penataan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, dengan Pemerintah Provinsi NTT telah mendapat kebijakan konkuren untuk ikut mengelola kawasan tersebut.

Baca Juga: UGM Berduka, Guru Besar Fisipol Cornelis Lay Meninggal Dunia

Ke depan, kata gubernur, kunjungan wisatawan khusus ke Pulau Komodo akan dibatasi dan wisatawan yang masuk ke pulau tersebut juga harus tercatat sebagai anggota.

Pulau Komodo, lanjut dia, adalah destinasi wisata level premium karena pengunjung yang datang disuguhkan pemandangan langka yaitu menyaksikan kehidupan satwa Komodo di alam liar.

"Ini tentu tentu sangat menarik dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pulau Komodo berbeda dengan pulau lain di dalam kawasan Taman Nasional Komodo sehingga harus tetap natural dengan tidak dibangun penginapan atau sejenisnya.

Baca Juga: BMKG Belum Mencatat Ada Gempa Susulan di Pantai Barat Sumatera (Pesisir Barat)

"Saya minta tidak boleh dibangun hotel, resort, atau lainnya di dalam TNK. Pembangunan hotel semuanya mengarah ke Tanamori," katanya.

Gubernur Viktor menambahkan dirinya menginginkan di TNK hanya hotel apung yang memiliki kapasitas 80-100 kamar.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler