5 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang Tidak Menetapkan Uang Pangkal untuk Jalur Mandiri 2023

22 Juni 2023, 06:35 WIB
Ilustrasi mahasiswa UGM dan uang pangkal jalur mandiri 2023 /um.ugm.ac.id/

GALAMEDIANEWS – Berikut daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia yang tidak menetapkan biaya uang pangkal untuk jalur mandiri 2023 untuk calon mahasiswa baru.

Biasanya, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan mengenakan biaya uang pangkal untuk mahasiswa yang mendaftar melalui seleksi jalur mandiri.

Besaran uang pangkal untuk mahasiswa yang masuk melalui seleksi jalur mandiri ini akan berbeda sesuai dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di mana mahasiswa tersebut mendaftar dan juga prodi apa yang diambil.

Baca Juga: Kaisar Jepang Kunjungi Keraton Yogyakarta dalam Lawatannya ke Indonesia

Akan tetapi ternyata ada beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak mengenakan biaya tambahan berupa uang pangkal untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri. Lantas Universitas apa saja yang tidak mengenakan uang yang dibayar di awal semester tersebut? Berikut uraiannya.

Daftar PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal

Berikut daftar beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tidak menetapkan uang iuran awal semester, dan hanya menetapkan UKT untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur seleksi mandiri sebagaimana dilansir GalamediaNews dari masing-masing situs website universitas.

  1. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menjadi salah satu PTN yang tidak mengenakan biaya pangkal (Sumbangan Pengembangan Institusi/SPI) untuk jalur seleksi mandiri kecuali pada jalur prestasi. Selain itu dalam laman its.ac.id disebutkan jika ITS juga membuka kesempatan bagi mahasiswanya untuk melakukan pembiayaan kuliah di prodi yang mendapatkan akreditasi A dengan menggunakan KIP Kuliah.

Baca Juga: Rincian Besaran Uang Pangkal Jalur Mandiri 2023 di UNS, UNDIP dan UNESA, Berikut Daftar Lengkapnya

Mahasiswa ITS yang masuk melalui jalur seleksi mandiri umum S1 ini hanya akan dikenakan Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) yang dibayarkan setiap awal semester baru dengan besaran biaya SPP yang terdiri dari tiga kategori yaitu mulai dari Rp7,5 juta (kategori 1), Rp10 juta (kategori 2), dan Rp12,5 juta (kategori 3).

  1. Universitas Indonesia (UI)

Dalam peraturan pembayaran UKT UI 2022, tidak disebutkan adanya pengenaan uang iuran untuk calon mahasiswa yang masuk UI melalui jalur seleksi mandiri.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UI Tentang tarif Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Jalur Seleksi Nasional TA 2023/2024 yang dikutip dari ui.ac.id, untuk biaya kuliah SIMAK UI dibagi dalam beberapa kategori dan tidak disebutkan perihal besaran uang iuran awal masuk.

Biaya kuliah SIMAK UI jalur PPKB dibagi dalam 11 kelas yang didasarkan pada prinsip keadilan atau mengukur kemampuan ekonomi mahasiswa.

  1. Universitas Gadjah Mada (UGM)

Universitas Gadjah Mada (UGM)  merupakan salah satu PTN yang tidak menerapkan biaya pangkal kepada mahasiswa yang masuk melalui jalur seleksi mandiri. Sebagaimana dikutip dari um.ugm.ac.id, UGM memiliki Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU), mirip seperti uang pangkal dan hanya akan ditetapkan kepada mereka yang masuk melalui jalur seleksi mandiri CBT dengan kemampuan ekonomi tinggi.

Baca Juga: 7 Daftar Tempat Wisata di Blitar yang Wajib Dikunjungi, Hits dan Instagramable, Cocok untuk Akhir Pekan

Adapun untuk besaran SSPU tersebut adalah sebesar Rp30.0000.000 untuk bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan dan untuk bidang Ilmu Sosial dan Humaniora dikenakan SSPU dengan biaya sebesar Rp20.000.000.

  1. Universitas Sriwijaya (Unsri)

Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi universitas selanjutnya yang tidak memungut uang iuran pembangunan ini sehingga seluruh mahasiswa kecuali mahasiswa prodi Pendidikan Dokter yang lolos melalui jalur seleksi mandiri di Unsri tidak akan dikenakan uang iuran melainkan UKT saja.

Diterangkan dalam laman dapun unsri.ac.id, adapun untuk besaran UKT mahasiswa jalur mandiri di Unsri ini juga beragam mulai dari biaya terendah yaitu Rp 2,25 juta hingga tertinggi Rp 13 juta per semester.

Sementara itu khusus untuk mahasiswa yang mengambil prodi Pendidikan Dokter, maka akan dikenakan biaya Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 200 juta yang dibayar sekali pada saat masuk dan biaya klinik sebesar Rp 45 juta per semester serta preklinik Rp 30 juta per semester serta.

  1. Perguruan Tinggi Keagaaman Islam Negeri (PTKIN)

Menteri Agama RI telah membuat penetapan yang dicantumkan dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 151/2019, bahwa untuk seluruh PTKIN di Indonesia Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) tidak akan dikenakan uang yang dibayar di awal semester dan hanya harus membayarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Nah, itulah daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang tidak menerapkan uang pangkal kepada calon mahasiswa yang masuk melalui seleksi jalur mandiri.*** 

Editor: Tatang Rasyid

Tags

Terkini

Terpopuler