Berikut 4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan, dari Cara SMS hingga Cek Link Ini

- 11 Februari 2021, 10:55 WIB
Ratisah. (foto: BPJS Kesehatan Cabang CImahi)**
Ratisah. (foto: BPJS Kesehatan Cabang CImahi)** /

GALAMEDIA – Untuk mendapatkan fasilitas yang diberikan, masyarakat dituntut untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Lantas, bagaimana cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan?


Dikutip Galamedia dari berbagai sumber, berikut 3 cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan, di antaranya:

1. SMS
Melalui SMS pun, masyarakat kini bisa langsung mengetahui status aktif kartu dan informasi lain seputar BPJS Kesehatan.

Sederhana saja, cukup gunakan tulis sms dengan format berikut:
a. NIK Nomor Kependudukan (NIK 354563291000xxxx), atau
b. NOKA Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA 0001570979xxx), atau
c. NIP Nomor Induk Pegawai (NIP 19299992349999230xxx)
d. Lalu, kirimkan sms ke nomor layanan BPJS 08777-5500-400.

Baca Juga: Ini Dia 5 Aplikasi Lowongan Kerja Terbaik, Cocok Untuk Kamu yang Sedang Mencari Pekerjaan

2. Telepon
Selain SMS, masyarakat dapat menghubungi via telepon ke Call Center di nomor 1500400 untuk mengetahui status aktif kartu.

Sebelum menelpon, masyarakat dihimbau untuk menyiapkan KTP dan BPJS Kesehatan karena dua dokumen ini biasanya sering diminta oleh pengurus.

3. Aplikasi JKN
Aplikasi JKN merupakan salah satu cara yang paling banyak digunakan untuk mengecek iuran BPJS.
Aplikasi tersebut tersedia untuk diunduh gratis di Google Play Store dan App Store. Berikut cara lengkapnya:
a. Download dan instal aplikasi Mobile JKN bagi yang belum memiliki.
b. Buka aplikasi tersebut kemudian login.
c. Pada halaman selanjutnya, tap Tagihan.
d. Untuk melihat rincian informasi tagihan, tap Premi.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan Dibuka Sebentar Lagi, Ini Langkah dan Strategi yang Harus Dipersiapkan

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x