Daripada Diblokir, Segera Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan dengan Cara Ini

- 4 November 2020, 10:26 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /BPJS Kesehatan

GALAMEDIA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang melakukan pemeriksaan data peserta peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Proses pembaruan data yang dilakukan mulai Minggu 1 November 2020 ini, akan membuat BPJS Kesehatan menonaktifkan kepesertaan peserta yang belum lengkap datanya.

Pemeriksaan tersebut siap dilakukan kepada segmen peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN). Peserta yang tidak lengkap Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dinonaktifkan untuk sementara waktu dan diminta melakukan registrasi ulang.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Minta Kepulangannya ke Indonesia Tidak Dimanfaatkan Sejumlah Pihak

“Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang,” terang Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf seperti dilansirkan PMJNews.

Untuk mengecek status kepesertaan sebelum melakukan registrasi ulang, layanan yang bisa dipilih antara lain:

- Aplikasi Mobile JKN

Baca Juga: Pilpres AS: Super Branded First Lady Melania Trump Datangi TPS dengan Penampilan Sensasional

- Layanan informasi melalui Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x