"Implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa," ucap Luhut.
Luhut mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan pariwisata di seluruh Bali akan segera kembali dibuka.
Akan tetapi, pemerintah daerah dan Satgas serta aparat keamanan perlu melakukan sosialisasi soal regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama turis bagi asing.
Saat ini peraturan protokol kesehatan yang sudah berjalan di Bali yaitu Penalty for Health Protocol.
"Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan, pemantauan, pelanggaran, dan peringatan pertama," ungkap Luhut.
Baca Juga: Soal Kudeta Partai Demokrat, Andi Arief: Pak Moeldoko, Anda Merasa Ditekan?
Pelanggaran tahap akhir dari aturan tersebut bisa dikenai penalti administratif hingga deportasi bagi turis asing ke negara asal.
Kemudian, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah sedang menjalankan program vaksinasi tahap dua.
Dalam vaksinasi tahap kedua ini, pelaku pariwisata masuk ke dalam kelompok petugas publik yang turut divaksin.
Luhut menerangkan rencana vaksinasi terhadap sekira 13.000 pekerja rumah sakit di Bali dan diharapkan bisa menumbuhkan kepercayaan bagi para wisatawan.