Kok Bisa Baca Alquran dengan Pengeras Suara Dilarang? Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini

- 15 April 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi membaca Alquran saat Ramadhan 2021.
Ilustrasi membaca Alquran saat Ramadhan 2021. /Rachid/Unplash


GALAMEDIA –Masyarakat Indonesia khususnya bagi warga yang memeluk agama Islam tentunya pernah menemukan fenomena membaca Alquran dengan pengeras suara di masjid.

Hal tersebut tujuannya agar semakin banyak orang yang mendapatkan rahmat setelah mendengarkan bacaan Alquran.

Di sisi lain, fenomena ini juga menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat Indonesia. Perlu diketahui, pro kontra tersebut nyatanya pernah terjadi di kalangan sahabat Nabi Muhammad SAW.

Dilansir Galamedia dari laman muhammadiyah.or.id, ibadah merupakan cara umat Islam untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Sang Pencipta Alam Semesta, Allah SWT dengan selalu menjalankan segala perintahnya dan menghindari segala larangannya.

Baca Juga: Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 15 April 2021: Lagi! Nana Kabur Cari Lula, Dewa Cemas

Ibadah sendiri dibagi menjadi 2 yakni ibadah yang sifatnya umum dan khusus.Ibadah umum merupakan suatu ibadah yang sudah mendapatkan izin langsung dari Allah SWT.

Sementara, ibadah khusus adalah suatu hal yang telah ditetapkan Allah SWT terhadap tingkah dan cara-cara tertentu.

Kegiatan membaca Alquran sendiri merupakan salah satu kegiatan bernilai ibadah yang dapat mendatangkan rahmat baik itu bagi pembacanya maupun pendengarnya.

Apalagi jika kegiatan tersebut dikerjakan di saar Bulan suci Ramadhan tentunya kita akan mendulang rahmat dan pahala yang berlipat ganda.

Hal tersebut sudah dijelaskan dalam QS. Al-A’raf ayat 204 yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Polres Cimahi Sosialisasikan Larangan Mudik Lewat Film Pendek

Latin : “Wa iżā quri`al-qur`ānu fastami'ụ lahụ wa anṣitụ la'allakum tur-ḥamụn.”

Artinya: “Dan apabila dibacakan al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.”

Rahmat Allah dapat diperoleh jika bacaan Alquran didengarkan dan diperhatikan dengan baik dan seksama, bukan karena pengeras suara.

Pengeras suara hanya dijadikan sarana penunjang yang jika dipakai sesuai dengan tempatnya akan menjadikan kebaikan, dan jika dipakai tidak sesuai dengan tempatnya akan menjadi gangguan apalagi jika sang pembaca Alquran memiliki suara yang sumbang atau waktu membacanya tidak di saat yang tepat.

Hal tersebut sudah dijelaskan dalam QS. Al-Isra ayat 110 yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Bak Masa Penjajahan, Berikut 5 Negara yang Menguasai Kekayaan Alam Indonesia

Latin: “Qulid'ullāha awid'ur-raḥmān, ayyam mā tad'ụ fa lahul-asmā`ul-ḥusnā, wa lā taj-har biṣalātika wa lā tukhāfit bihā wabtagi baina żālika sabīlā.”

Artinya: “Katakanlah; Serulah Allah atau serulah ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai nama-nama yang terbaik (al-Asmaa al-Husna) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.”

Pada tafsir Ibnu Katsir  terdapat beberapa riwayat perihal asbabun-nuzul dari ayat ini. Salah satunya adalah perihal pro kontra membaca Alquran dengan keras antara Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dengan Umar radhiyallahu ‘anhu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendengar Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berada di rumahnya berdoa dan membaca alquran dengan suara yang sangat lembut.

Sebaliknya ketika melewati rumah Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar suaranya sedemikian keras.

Baca Juga: Pentolan Bonek Sentil Valentino Simanjuntak: Bukan SH MH yang Mampu Mengubah Dunia dan Peradaban Menjadi Lebih

Keesokan harinya beliau bertanya kepada Abu Bakar, mengapa terlalu mengecilkan suaranya, Abu Bakar menjawab: “Aku berbicara dengan Tuhanku (dan) aku merasa tidak perlu mengeraskan suara karena Dia telah mengetahui kebutuhanku.”

Sementara Umar yang ditanya soal kerasnya suaranya menjawab: “Aku menghardik setan, dan membangunkan yang sedang sangat mengantuk atau tertidur.”

Jadi, kesimpulannya adalah membaca Alquran dengan suara keras tidak dilarang sama sekali melainkan harus dilakukan sesuai pada tempatnya.

Bacaan Alquran dengan suara keras dapat diperdengarkan ketika bersiap-siap untuk menunaikan shalat, menjelang berbuka puasa, dan lain-lain

Sementara bacaan Alquran dengan suara lembut dapat diperdengarkan ketika siang hari dan tengah malam di saat orang-orang di sekitar sedang beristirahat.  

Baca Juga: Publik Inggris Mengharu Biru, Kate Middleton Rilis Foto Langka Ratu dan Pangeran Philip Bersama Semua Cicit

Demikian penjelasan mengenai hukum membaca Alquran dengan pengeras suara. Semoga bermanfaat. Wallahu a‘lam bish-shawab. ***

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x