Dengan adanya upaya digitalisasi ini, diharapkan struktur ekonomi nasionak yang didominasi UMKM bisa membaik.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini baru 19 persen atau sekitar 12 juta UMKM yang melek digital. Pemasaran digital dinilai sebagai kunci utama pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.
Selama pandemi, transaksi digital tercatat mencapai 3,1 juta transaksi per hari atau meningkat 26 persen.
Tingginya angka tersebut menunjukkan kesepatan go digital bagi UMKM masih terbuka lebar.***