Cara Cek dan Melaporkan Penipuan Transaksi Online di CekRekening.id Milik Kominfo

- 8 September 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi penipuan online. Ini ciri atau tips menghindarinya.
Ilustrasi penipuan online. Ini ciri atau tips menghindarinya. /Pixabay/TheDigitalArtist


GALAMEDIA - Penipuan dengan cara transaksi jual beli online sudah banyak terjadi memakan korban, maka dari itu wajib kita sigap dalam bertransaksi secara online di media sosial.

Kemajuan teknologi saat ini membuat transaksi jual-beli online di media sosial semakin jadi pilihan.

Alasannya, transaksi jual-beli online diangap lebih praktis. Meskipun memudahkan konsumen, tidak jarang para konsumen tertipu oleh oknum penjual yang tidak bertanggung jawab.
Konsumen telah melakukan pembayaran kepada penjual, tapi barang tidak dikirim.

Keberadaan media sosial seolah telah menjadi sebuah peluang bagi para penipu sebagai tempat untuk melancarkan aksinya, dengan iming-iming produk ternama yang harganya jauh dari harga asli atau produk yang murah meriah.

Maka dari itu sebelum kita bertransaksi online dan membayar lewat rekening cek terlebih dahulu rekening yang akan kita transfer di CekRekening.id.

Baca Juga: Pembangunan Ibu Kota Baru, Said Didu: Ambisi Jokowi Agar Ada Legacy, Agak Susah Direm

Cekrekening.id merupakan situs resmi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik indonesia ( Kominfo RI ), untuk mengurangi risiko saat bertransaksi secara online.

CekRekening.id mempunyai dua fitur utama, yaitu periksa rekening dan laporkan rekening. Pada fitur cek rekening, pengguna dapat melakukan pengecekan suatu nomor rekening dengan memasukkan nama bank dan nomor rekening yang dimaksud. Hasilnya, rekam jejak nomor rekening tersebut akan muncul.

Berikut cara cek dan melaporkan rekening di CekRekening.id yang telah Galamedia rangkum dari situs resmi Kominfo RI.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x