GALAMEDIA - Setiap makhluk hidup sepertinya memang tak bisa lepas dari yang namanya utang, termasuk yang berbentuk uang.
Perlu diketahui, utang piutang memang diperbolehkan dalam Islam.
Bahkan sebagai pribadi yang beriman, kita dianjurkan untuk memberikan pinjaman kepada saudara atau teman kita yang benar-benar membutuhkan.
Ketika kita memberikan pinjaman, Allah SWT akan memberikan pahala.
Baca Juga: Rumus 5M, 3T hingga Vaksinasi Makin Gencar Dilakukan Meski Kasus Covid-19 Terus Melandai
Baca Juga: Penderita Diabetes hingga Asma Bisa Sembuh, Racun Hilang Setelah Mengonsumsi Jenis Tumbuhan Ini
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah, Rasulullah bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُقْرِضُ مُسْلِمًا قَرْضًا مَرَّتَيْنِ إِلاَّ كَانَ كَصَدَقَتِهَا مَرَّة
"Setiap Muslim yang memberikan pinjaman kepada Muslim lainnya sebanyak dua kali, maka pahalanya seperti orang yang bersedekah satu kali."
Namun tentunya bagi orang yang berutang, jika mampu harus cepat melunasinya.
Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda;
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam pengembalian utang."
Namun terkadang, orang yang punya utang telat melunasi kewajibannya. Tak jarang kita yang memberi pinjaman seolah kita yang juga memiliki utang.
Nah, jika hal ini terjadi, kita yang memberikan utang sebaiknya bersabar.
Tak cukup bersabar, kita juga ada baiknya sambil mendoakan agar orang yang berutang segera mampu membayar utang.
Dalam kitab Fiqhur Ridha disebutkan, dianjurkan bagi pemberi utang untuk mendoakan temannya yang telat bayar utang dengan doa berikut:
Baca Juga: Refrizal Desak Jokowi Mundur Sebab Banyak Janji Tak Dituntaskan: Eh Buzzer Ngamuk, Kasian Banget Dah
اَللَّهُمَّ لَحْظَةً مِنْ لَحَظَاتِكَ اْلكِرَامِ، تُيَسِّرُ عَلىَ غَرَمَائِيْ بِهَا اْلقَضَاءَ، وَتُيَسِّرُ لِيْ بِهَا مِنْهُمُ اْلاِقْتِضَاءَ، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَئْ قَدِيْرٌ
Allohumma lahzhotan min lahazhootikal kiroom, tuyassiru ‘alaa ghuromaa-ii bihal qodhoo-a wa tuyassiru lii bihaa minhumul iqtidhoo-a, innaka ‘alaa kulli syai-in qodiir.
"Ya Allah, melalui karunia dari banyak karunia-Mu yang mulia, mudah-mudahan Engkau mempermudah dengannya pada orang-orang yang berutang padaku untuk melunasi, dan mudah-mudahan Engkau mempermudah padaku untuk menagih pada mereka, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Wallahuallam Bissawab.
Sumber: Bincang Syariah
***