Islam Haramkan Perempuan Kenakan Bra? Ustadz Ahong Bahas Fatwa dari Arab Saudi

- 5 Oktober 2021, 19:11 WIB
Tangkapan layar Ustadz Ahong.
Tangkapan layar Ustadz Ahong. /instagram.com/ustadzahong

“Memakai bra mengakibatkan bentuk payudara menjadi nampak dan membuat para perempuan nampak semakin muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah,” demikian bunyi narasi tersebut.

Walaupun begitu, Ustadz Ahong menyebut sebagian besar masyarakat Indonesia tidak mempermasalahkan pemakaian bra sedari dulu.

“Selain itu, tanpa mengeluarkan fatwa, lah wong bra sudah dipakai sejak lama tanpa ada yang mempermasalahkan,” pungkasnya. Salah satu narasi dalam postingannya adalah menjelaskan mengapa memakai BH dilarang bagi perempuan.

“Memakai BH mengakibatkan payudara menjadi nampak dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah,” jelas narasi dalam meme tersebut.

Baca Juga: Buruh Kembali Miliki Partai, Fadli Zon ke Said Iqbal: Mari Kawal Demokrasi dan Sejahterakan Kaum Buruh

Usai ditelusuri, hukum memakai BH tersebut berdasarkan fatwa al-Lajnah ad-Da’imah lil-Buhuts al-‘Ilmiyyah wal-Ifta’ atau Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi.

Apa sebenarnya hukum seorang wanita memakai BH dalam Islam?

Berikut ini adalah fatwa tentang hijab dan pakaian wanita, serta hal-hal yang berkaitan dengannya.

السؤال الأول من الفتوى رقم 9090

س1: ما حكم لبس النساء حمالات الثدي ؟
ج1: لبس حمالات الثدي يحدده، ويجعل النساء كواعب، فتكون بذلك مثار فتنة، فلا يجوز لها أن تظهر به أمام الرجال الأجانب منها

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x