Artificial Intelligence Gantikan Pekerjaan ASN? Kementerian dan Lembaga Harus Miliki Standar Kompetensi Teknis

- 1 Desember 2021, 07:47 WIB
Diskusi Publik
Diskusi Publik /Eli Siti Wasliah

Sebenarnya, kata Hari, standar kompetensi jabatan sudah ada dari Kemenpan RB tapi sifatnya masih umum. Standar kompetensi teknis ada di pembina fungsiaonal yakni kementerian dan lembaga terkait. "Dari 84 kementerian dan lembaga yang sudah memiliki standar kompetensi teknis itu baru 9 instansi," katanya. ***

 

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x