Delapan Golongan Yang Dapat Menerima Zakat
1. FAQIR
Yaitu yang tidak punya harta tidak punya pekerjaan, atau punya pekerjaan atau harta akan tetapi tidak mencukupi dari kebutuhannya sekiranya dia cuma mencukupi KURANG dari setengah kebutuhannya.
Contoh: Sebulan dia butuh 500ribu akan tetapi penghasilannya kurang dari 250ribu.
2. MISKIN
Orang yang punya harta/pekerjaan lebih dari kebutuhan hidupnya akan tetapi masih kurang darI kebutuhannya. sekiranya dia cuma mencukupi LEBIH dari setengah kebutuhannya.
Baca Juga: Contoh Materi Khutbah Jumat Singkat Ramadhan Hari ke-20: 3 Kunci Selamat Dunia dan Akhirat
Contoh: Sebulan dia butuh 500ribu dan pengasilanya lebih dari setenggahny(500) penghasilan perbulan cuma 400ribu.
3. AMIL
Sesoarang yang di tunjuk oleh pemerintah untuk mengambil zakat dan membagikannya, maka mereka boleh menerima zakat walupun mereka termasuk orang kaya, dan ini jika mereka TIDAK DIBAYAR oleh pemerintah, kalau mereka di bayar maka tidak boleh menerima zakat. dan hanya diberi upah yang wajar untuk pekerjaannya.