4. MUALLAF (QULUBUHUM, ORANG ORANG YANG LEMAH IMANNYA)
Yaitu mereka yang baru masuk islam/pemimpin yang diharapkan ketika dia dikasih zakat maka pengikutnya akan ikut memeluk islam.
5. MUKATIB
Budak yang punya perjanjian secara tertulis dengan tuannya untuk merdeka.
6. GHORIM
Yaitu orang yang berhutang bukan untuk maksiat.
Baca Juga: Semur Ikan Bandeng dan Resepnya, Hidangan Nikmat Untuk Buka Puasa
7. ALGHUZZA (FI SABIlILLAH)
Orang yang berperang dan berjihad dan tidak mendapatkan bayaran maka mereka boleh diberi zakat walupun mereka kaya.
8. IBNU SABIL