Adapun untuk perinciannya adalah untuk kelompok I: Rp 500.000, kelompok II: Rp 1.000.000, kelompok III: Rp 2.850.000, kelompok IV: Rp 3.700.000, kelompok V: Rp 5.000.000 dan kelompok VI: Rp 6.100.000.
3. Universitas Diponegoro (Undip)
Sebagaimana dilansir dari website resminya, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang merupakan Universitas dengan akreditasi unggul Badan Asesmen Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Sementara itu, untuk klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019 (Kemenristekdikti), Undip menempati peringkat 6 dari 13 Perguruan Tinggi terbaik (Klaster I) tahun 2019 kelompok non politeknik.
Adapun untuk biaya UKT kuliah di Undip, berdasarkan SK Biaya Perkuliahan pada tahun 2022/2023 ditetapkan biaya UKT berdasarkan beberapa golongan mulai dari golongan 1 dengan biaya Rp500.00 sampai dengan golongan 8 dengan biaya Rp7.000.000.
Berikut ini rincian biaya uang kuliah tunggal Undip Gol 1: Rp 500.000 UKT Gol 2: Rp 1.000.000 UKT Gol 3: Rp 3.500.000 UKT Gol 4: Rp 4.500.000 UKT Gol 5: Rp 5.500.000 UKT Gol 6: Rp 6.500.000 UKT Gol 7: Rp 6.750.000 UKT Gol 8: Rp 7.000.000