Begini Proses PPDB di Kota Tangerang Tahun Ajaran 2023 - 2024

- 2 Mei 2023, 06:53 WIB
PPDB di Kota Tangerang akan dilakukan berbeda, begini penjelasannya
PPDB di Kota Tangerang akan dilakukan berbeda, begini penjelasannya /

GALAMEDIA NEWS - Dinas Pendidikan Kota Tangerang dalam menghadapi tahun ajaran baru akan melakukan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan dua tahap.

Diawali dengan jenjang Sekolah Dasar (SD), dilanjutkan Sekolah Menengah Pertama atau SMP.

"Pendaftaran Tahap I untuk jenjang SD dimulai pada 12 Juni 2023 hingga 20 Juni 2023. Dimulai dengan jalur Afirmasi, dan terakhir Zona Luar Kota Tangerang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Senin 1 Mei 2023.

Baca Juga: Direktur Utamanya Ditahan Kejaksaan Agung, PT Waskita Karya Hormati Proses Hukum Penyidikan Kejagung

Ia menuturkan, untuk jenjang SMP dimulai pada tanggal 26 Juni 2023 hingga 11 Juli 2023. Tiap jenjang memiliki tujuh jalur berdasarkan Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Untuk jenjang SD, ketujuh jalur tersebut adalah Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Jalur Zona Lingkungan Sekolah, Jalur Zona Wilayah, Jalur Zona Umum/Antarzona Wilayah dan Jalur Zona Luar Kota Tangerang.

“Sedangkan untuk jenjang SMP, Jalur Anak Berkebutuhan Khusus, Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi yang Dilombakan, Jalur Prestasi Nilai Rapor Domisili Dalam Kota, dan Jalur Prestasi Nilai Rapor Domisili Luar Kota," ujarnya memaparkan.

Menurut Jamaluddin, semua itu jalur yang dibuka untuk Tahap I. Seluruh pendaftaran juga masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu melalui aplikasi yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Ide Bisnis 2023, Resep Es Lilin Kekinian dari Zaman Jadul Hingga Millenial

Ia berharap para orang tua murid sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran. Kemudian meng-update informasi terkait PPDB melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

“Seluruh informasi terkait PPDB, dapat dilihat melalui Instagram
@disdiktangkot atau melalui website ppdb.tangerangkota.go.id,”  ucapnya.***

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah