Direktur Utamanya Ditahan Kejaksaan Agung, PT Waskita Karya Hormati Proses Hukum Penyidikan Kejagung

- 1 Mei 2023, 22:10 WIB
 Kantor Pusat PT Waskita Karya/ Tangkapan Layar Twitter @waskita_karya
Kantor Pusat PT Waskita Karya/ Tangkapan Layar Twitter @waskita_karya /

GALAMEDIANEWS - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung.

"Sehubungan dengan kasus hukum yang sedang berjalan, manajemen perusahaan menghormati semua prosedur penyidikan yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dan patuh kepada pihak yang berwenang," kata Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary Waskita Karya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Ermy Puspa Yunita juga menegaskan bahwa kasus hukum yang sedang berlangsung tersebut tidak berdampak material terhadap bisnis perusahaan baik secara operasional maupun finansial.

Baca Juga: Ide Bisnis 2023, Resep Es Lilin Kekinian dari Zaman Jadul Hingga Millenial

"Perusahaan akan terus menjalankan semua program dan strategi sesuai dengan tujuan perusahaan," katanya.

Waskita Karya selalu mengikuti prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam menjalankan proses bisnisnya dan tetap berkomitmen untuk memastikan proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme dan integritas yang tinggi.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait penetapan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick Thohir menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan BUMN lainnya untuk beroperasi secara profesional dan transparan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x