Hukum Rajam Pantas bagi Manusia yang Suka Berzina, Ini Hadistnya

- 31 Agustus 2020, 06:44 WIB
Ilustrasi. (reqnews.com)
Ilustrasi. (reqnews.com) /

Assalamu'alaikum
*Hadis Nabawi*


Bismillaahirrahmaanirrahiim
Abdullah bin Umar Ra. mengabarkan bahwa seorang laki-laki dan seorang wanita Yahudi yang telah berzina mendatangi Rasulullah Saw. Rasulullah Saw. lantas pergi menemui orang-orang Yahudi dan bertanya,

"Apa yang kalian ketahui dalam Taurat tentang (hukuman) bagi orang yang telah berzina?"

Baca Juga: Video: Polisi Bekuk Pelaku 'Kekerasan Seksual Brutal dan Kurang Ajar' di Anjungan Kereta Bawah Tanah

Mereka menjawab,
' Kami hitamkan muka mereka, kemudian kami angkat keduanya saling membelakangi, lalu keduanya diarak keliling kota".

Beliau bersabda, "Perlihatkan Taurat-(nya) jika kalian memang benar'

Lalu, mereka membawa kitab Taurat dan membacanya di hadapan Rasulullah. Ketika bacaannya sampai kepada ayat rajam, pemuda yang membacanya meletakkan tangannya agar bisa menutupi ayat tersebut hingga lewat sampai ayat berikutnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap UEFA Nations League 2020-2021 dan Link Live Streaming

Abdullah bin Salam Ra. yang bersama Rasulullah Saw. berkata kepada beliau,

'Suruhlah dia mengangkat tangannya.'

Ketika pemuda itu mengangkat tangannya, ternyata di bawah tangannya terdapat ayat rajam.

Kemudian Rasulullah Saw. pun memerintahkan supaya kedua orang Yahudi yang telah berzina tadi dihukum rajam. Abdullah bin Umar berkata,

"Aku termasuk yang ikut merajam keduanya. Aku lihat yang laki-laki berusaha melindungi (wanita)-nya dengan tubuhnya dari lemparan-lemparan batu."

Baca Juga: Sambut Pagi dengan Doa Singkat: Memohon Ilmu, Rezeki dan Amalan yang Diterima


(HR Muslim, Şahih Muslim, Juz 3, No. Hadis 1699 1412 H/1991 M: 1326).

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah