Puasa Senin Kamis, Ini Keutamaan, Manfaat, Niat, dan Cara Melaksanakannya

- 14 September 2020, 09:15 WIB
Puasa Senin Kamis. Foto Ilustrasi
Puasa Senin Kamis. Foto Ilustrasi /Pixabay

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Artinya:
“Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengam-punan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim)

Baca Juga: Tak Mau Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Terulang, Ustadz Bachtiar Nasir Keluarkan Imbauan

Senin dan Kamis juga merupakan hari dimana amalan-amalan manusia akan diangkat dan diperiksa di hadapan Allah SWT. Dari Abu Harrairah ra, Bahwasannya Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :

تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ اْلاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ إِلاَّ عَبْدًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ

Artinya:
“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan (Jumuah) dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…” (HR. Muslim)

Hari kamis merupakan hari dimana kebanyakan perjalanan (safar) Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam dilakukan.
Ka’ab bin Malik Radhiyallahu anhu pernah mengatakan :

لَقَلَّمَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ إِذَا خَرَجَ فِي سَفَرٍ إِلاَّ يَوْمَ الْخَمِيْسِ

Artinya “Sangat jarang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar (untuk melakukan perjalanan) kecuali pada hari Kamis.” (HR. Al-Bukhari)

Ka’ab bin Malik Radhiyallahu anhu juga pernah mengatakan :

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x