Pribumi Tidak Hanya Berkaitan Erat dengan Tempat, Melainkan Identitas Politik

- 18 Februari 2024, 17:10 WIB
Pribumi dan Identitas Politik
Pribumi dan Identitas Politik /Photo by Amar Preciado/Pexels:/

GALAMEDIANEWS - Penduduk asli dari suatu wilayah tertentu dikenal sebagai masyarakat pribumi. Dunia mencatat setidaknya ada 476 juta juga penduduk asli atau masyarakat pribumi yang tinggal di berbagai belaha dunia. Bahkan teridentifikasi ada sekitar 5.000 kelompok masyarakat pribumi yang tersebar sebagaimana dikutip dari The Conversation Indonesia.

Pada dasarnya masyarakat pribumi berkaitan dengan leluhur atau nenek moyang di mana seseorang atau sekelompok masyarakat tinggal. Rentang waktu yang cukup lama dan tempat di mana nenek moyang itu tinggal menjadi definisi lahirnya masyarakat pribumi. Bahkan terkadang sejarah tidak mampu mendeteksi catatan kehidupan nenek moyang suatu kelompok.

Kelompok pribumi seringkali dikaitakan dengan hubungan tempat dan keturunan. Namun, istilah pribumi saat ini pada kenyataannya tidak selalu berkaitan dengan tempat atau keturunan. 

Baca Juga: Jernih dan Tajam, Suku Asia Bermata Biru Elektrik Ini Ternyata Penduduk Pribumi Indonesia

"Faktanya, sepanjang sejarah, banyak kelompok masyarakat pribumi yang dipindahkan dari tanah adat mereka dan dipaksa untuk tinggal di tempat lain," tulis Torivio Fodder, Manager Program Tata Kelola Masyarakat Adat dalam artikel ilmiah berjudul What makes someone Indigenous? yang terbit tahun 2022.

Perspektif soal pribumi masa kini tidak hanya berkaitan erat dengan tempat dan keturunan, melainkan identitas budaya dan politik. Dalam perspektif identitas politik, pribumi seringkali terusir akibat pemanfaatan sumber daya di tempat mereka tinggal diinginkan oleh kelompok lain. Alhasil kelompok pribumi terusir dan meninggalkan tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Sejarah Ular Kobra dalam Peradaban Manusia dari Dulu Hingga Sekarang

Dalam perjalanannya kelompok pribumi yang masih ada dan bertahan membentuk sebuah jenis pemerintahan yang dikenal dengan istilah suku atau bangsa asli. Negara Amerika memiliki setidaknya 574 suku. Layaknya sebuah sistem pemerintahan pada sebuah negara, pemerintahan suku juga membentuk undang-undang dan perangkat peraturan tentang hidup damai sehingga mampu menjadi warga negara yang baik dan merencanakan masa depan bersama.

Bersama pemerintahan, hukum-hukum yang dibentuk menciptakan komunitas politik di mana mengangkat pemahaman seluruh anggota pribumi setuju untuk hidup berdampingan dan mempelakukan satu sama lain sebagai bagian dari kelompok pribumi.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: The Conversation Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x