Pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa, dimana para elit politik saling bertengkar, sementara pemberontakan mulai terjadi dimana-mana.
Baca Juga: 3 Contoh Teks Sambutan Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H: Bisa di Berbagai Tempat
Pada pertengahan bulan Ramadhan, tahun 1948, Presiden memanggil KH Abdul Wahab Hasbullah ke istana negara. Beliau dimintai saran agar Bung Karno dapat menyekesaikan situasi pelik dari politik Indonesia saat itu.
Kiai Wahab mengusulkan agar Bung Karno mengadakan acara silaturahmi antar elit politik, karena sebentar lagi adalah Hari Raya Idul Fitri, dimana umat islam di sunnahkan untuk bersilaturahmi.
"Silaturahmi sudah biasa, saya ingin istilah yang lain," jawab Bung Karno. Kiai Wahab lalu menjawab "Itu gampang, begini, para elit politik tidak mau bersatu itu karena mereka saling menyalahkan. Saling nenyalahkan itu kan dosa, dan dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling menaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturahmi nanti pakai istilah halal bi halal."
Itulah sejarah awal mula adanya istilah halal bi halal. Pertama kali dicetuskan oleh K.H Wahab Hasbullah.***