“Pincang permanen ini kelihatan jeleknya, cacatnya. Antum aja ketemu manusia waktu melamar istri kan cari yang paling bagus. Anda bawa mahar dengan bejana yang kotor, kan perasaan istri juga tidak enak menerimanya. Tapi kalau anda bawa yang bagus dengan proposal yang indah, mahar yang bagus, diterimanya indah. Kurban dengan domba yang besar, dengan harta yang halal diterima,” katanya.
Baca Juga: Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023, Lengkap dengan Aturan Pakai Pisau dan Golok
Untuk yang ketiga disebutkan oleh Ustadz Adi Hidayat adalah hewan yang tidak berisi atau kurus. Hal itu disebabkan daging hewan kurban adalah bagian penting untuk dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Sementara ciri yang kelima menurut Ustadz Adi ada ulama yang menyebut masih dapat ditoleransi dan ada pula sebagian ulama yang menganggapnya masuk dalam kategori tidak baik yaitu sedikit cacat di bagian kulit atau tanduknya.
“Ini kelihatannya sedikit, tapi (hukumnya) makruh kalau ada yang seperti itu. Ada kulit misalnya lecet, luka (yang bisa ditolerir). Makanya itu haram kalau menjadikan perlombaan adu domba atau adu kambing sebelum disembelih, haram dosanya besar,” tuturnya.***