Minyak Goreng dan PeduliLindungi

- 27 Juni 2022, 15:41 WIB

Pemerintah berencana akan mewajibkan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP saat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter mulai pertengahan Juli mendatang.

Images Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x