Bupati Bandung Izinkan Sekolah Tatap Muka Asal Prokes Diterapkan

24 November 2020, 19:13 WIB
Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser berbincang dengan pihak SMPN 1 Soreang saat melakukan sidak kesiapan protokol kesehatan di sekolah tersebut, Selasa 24 November 2020. / Ziyan M. Nasyith/Galamedia

GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengizinkan pihak sekolah dari mulai tingkatan SD, SMP, dan SMA/SMK untuk menggelar sekolah tatap muka di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser menuturkan, dari hasil rapat koordinasi yang dilakukannya bersama para kepala sekolah berbagai tingkatan di Kabupaten Bandung, pelaksanaan pembelajaran daring tidak begitu efektif.

"Dari hasil kajian, pelaksanaan pembelajaran daring di Kabupaten Bandung belum efektif. Dari hasil kajian itu, hanya 50 persen yang mengikuti pembelajaran daring," ujar Dadang di sela sidak mengecek kesiapan protokol kesehatan di SMPN 1 Soreang, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Astagfirullah, ABG Berusia 13 Tahun Digilir 10 Pria Dewasa dan Kakek-kakek

Oleh karena itu, kata Dadang, ia mengeluarkan kebijakan kepada sekolah khususnya yang berada di zona aman penyebaran Covid-19, untuk memperbolehkan pembelajaran tatap muka digelar.

Bahkan kebijakan tersebut dikeluarkan Bupati Bandung sebelum ada wacana dari Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim yang memperbolehkan sekolah tatap muka digelar mulai Januari 2021 mendatang.

"Makanya saya tempo hari mengeluarkan kebijakan silakan pihak sekolah bisa melaksanakan belajar tatap muka, walau pandemi Covid-19 tapi tetap harus berjalan pola belajar tatap muka," ucapnya.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020: Ridwan Kamil Ajak TNI/Polri Edukasi Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut, saat ini pun sudah ada sekolah yang mulai menjalankan kembali metode pembelajaran tatap muka.

"Sebetulnya sekarang sudah ada yang mulai, tidak harus serentak. Ada izin kabupaten sedang dipersiapkan sampai Januari 2021 sebagaimana sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan, bahwa Januari berjalan dengan protokol kesehatan karena Covid-19 masih ada, dikhawatirkan muncul klaster sekolah," terangnya.

Namun Dadang memberikan catatan bahwa sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka memenuhi aturan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Ketua KPK Disindir Eks Jubirnya Soal Buku 'How Democracies Die': Semoga Bukan 'How KPK Die'

"Pastikan di sejumlah titik sekolah ada tempat cuci tangan beserta sabun, handsanitizer, pengecekan suhu tubuh, kemudian mewajibkan pemakaian masker baik guru maupun para siswanya," imbaunya.

Kemudian lanjut dia, pembelajaran tatap muka ini bisa dilakukan paling banyak 30 persen siswa yang hadir atau dilakukan dengan cara dijadwal.

"Atau juga bisa belajar di lapangan kalau pagi jadi anak-anak sambil berjemur. Metodenya ada game, silakan inovasi dan kreativitas dari para guru di masing-masing mata pelajaran," ujarnya.

Baca Juga: Innalillahi, KH Yiyi Abdul Muhyi Sesepuh Ponpes Sulalatul Huda Tasikmalaya Tutup Usia

Selain itu mata pelajaran yang akan diberikan kepada siswa disesuaikan mana yang lebih diutamakan. "Tidak harus disekaligusin semua. Silakan diatur sedemikian rupa. Dari sekarang juga silakan ada ujicoba," katanya.

Dadang menekankan, zona wilayah penyebaran Covid-19 pun tetap diperhatikan. Kemudian nanti di setiap sekolah harus ada satuan tugas juga apabila ada korban positif bagaimana menanganinya atau menerapkan protapnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler