Propam Polri Ikut Tangani Kasus Tewasnya Pengawal Habib Rizieq

8 Desember 2020, 22:32 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono. /Humas Polri

GALAMEDIA - Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus tewasnya pengawal Habib Rizieq Shihab usai diklaim terlibat baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. Ia menyebut penanganan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Argo, Selasa, 8 Desember 2020.

Baca Juga: Duta Besar Ini Ungkit Harga Nyawa di Indonesia: Masih Adakah Hukum yang Berkeadilan?

Argo menuturkan, hingga kini enam jenazah pengawal Habib Rizieq sebagian masih berada di RS Polri Said Soekanto dan sebagian sudah dibawa.

Dokter di RS tersebut masih melakukan pemeriksaan forensik sehingga pihak keluarga belum diperkenankan membawa pulang jenazah.

"Saat ini dilakukan autopsi. Sedangkan Puslabfor akan memeriksa mobil," tambahnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Setelah Proses Otopsi sekitar 30 Jam, Enam Jenazah Pengawal Habib Rizieq Dibawa ke Petamburan

Sebelumnya, pada Senin 7 Desember 2020 dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengawal.

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Habib Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek.
Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Kerumunan FPI di Megamendung, Bupati Bogor Ade Yasin Batal Diperiksa Polisi

Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Habib Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api.

Polisi akhirnya membalas pelaku yang berujung pada enam orang dari 10 pengikut Habib Rizieq tewas.

Baca Juga: Jelang Pemakaman Pengawal Habib Rizieq, Bupati Bogor Trauma Ada Kerumunan

Sementara Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Habib Rizieq Shihab punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah kepada FPI.

"Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS (Habib Rizieq Shihab) dan tidak pernah punya senjata api," kata Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler