Antisipasi Lonjakan permintaan Gas 3 Kg saat Libur Tahun Baru, Pemkot Cimahi Tambah Kuota

30 Desember 2020, 22:15 WIB
ILUSTRASI Tabung gas melon atau elpiji ukuran 3 kilogram //Foto Istimewa PR

GALAMEDIA - Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi telah menyiapkan langkah antisipasi guna menghadapi lonjakan permintaan gas elpiji 3 kg di masyarakat pada libur panjang Tahun Baru 2021.

Salah satunya dengan tambahan kuota si melon sekitar 11 ribu tabung dari kuota biasanya.

"Kita koordinasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas untuk menyediakan ketersediaan elpiji 3 Kg fakultatif sebanyak 11 ribuan tabung, untuk dropping di seluruh agen untuk mendistribusikan ke seluruh pangkalan," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Teja Dahliawati, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: KAMMI: Pembubaran FPI Tak Akan Terjadi di Negara Demokrasi

Ia menjelaskan, penambahan kuota ini dilakukan untuk mengantisipasi libur panjang tahun baru, dimana permintaan si melon diprediksi akan mengalami peningkatan.

"Kemungkinan penggunaan elpiji 3 kg saat libur tahun baru meningkat, dan itu sudah diantisipasi oleh hiswana gas dengan penambahan kuota," bebernya.

Menurut Teja, jika permintaan meningkat dan stok elpiji 3 kg minim dimungkinkan akan memicu terjadinya lonjakan harga. Dan jika persoalan itu tak tertangani, maka dapat memicu kelangkaan elpiji bersubsidi tersebut karena faktor penimbunan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran, Bupati Bandung Larang Perayaan Malam Pergantian Tahun

"Makanya alokasi elpiji 3 kg akan kita tambah untuk mengantisipasi libur panjang," katanya

Teja mengaku jika pihaknya akan terus mengawasi peredaran elpiji bersubsidi itu agar tidak terjadi kelangkaan. Menurutnya, selama ini kebutuhan gas bersubsidi 3 kg tidak ada masalah, karena persedian cukup banyak.

Kuota gas elpiji 3 kg di Kota Cimahi untuk tahun 2020 sama seperti tahun 2019, yakni sebanyak 6.530.004 tabung, atau perbulannya mencapai 544.167 tabung.

Baca Juga: Innalillahi, Syekh Ali Harus Dirawat di Ruang ICU

"Tiap bulan ada fakultatif 50%. Jadi di Cimahi rata-ratanya itu perhari total penyalurannya 22.000 tabung, kalau 50 persennya 11.000 tabung. Sebenernya cenderung normal, dikasih fakultatif hanya untuk antisipasi penambahan permintaan masyarakat, jangan sampai pas Covid masyarakat susah mencari gas 3 kg," beber Teja.

Dikatakannya, sejauh ini belum ada laporan gejolak soal kelangkaan gas bersubsidi tersebut. Kalaupun ada kekurangan atau kelangkaan, biasanya ada laporan dari masyarakat melalui surat dari pihak kelurahan.

Jika ada laporan dari kelurahan, pihaknya langsung melakukan investigasi ke lapangan. Hasil investigasi itu akan menentukan solusi apa yang akan dilakukan, apakah akan melakukan operasi pasar murah atau penambahan pasokan.

Baca Juga: Soal Pencopotan Atribut FPI di Ibu Kota, Begini Reaksi Wagub DKI Jakarta

"Sejauh ini tidak ada info dari wilayah untuk masalah kuota gas 3 Kg. Jika ada laporan dari kelurahan, kita langsung melakukan investigasi ke lapangan," katanya.

Sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 21 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kilogram, gas bersubsidi itu disalurkan Pertamina melalui agen dan pangkalan.

Dalam Permen tersebut yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor:54/Kep.96-Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji Tabung Ukuran 3 Kg, elpiji bersubsidi itu hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Tsamara Amany Singgung Kelompok yang Merasa Dirinya Mewakili Mayoritas

Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta, serta pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang memiliki omset Rp 50 juta dalam sebulan. Sejauh ini, kata Teja, penggunaan elpiji 3 Kg masih tepat sasaran.

"Berdasarkan pantauan atau sidak dinas ke pangkalan-pangkalan gas, sejauh ini masih tepat sasaran, pihak pangkalan juga harus membuat pelaporan untuk distribusinya. Sepanjang kuotanya masih terpenuhi, kita tutup mata, karena regulasinya juga kan memang bukan untuk warga tidak mampu, tapi untuk warga dengan penghasilan maksimal 1,5 juta /bulan," terangnya.

"Melalui sidak dan sosialisasi, baik dari pihak dinas maupun Hiswana Migas, harapannya penggunaaan gas elpiji 3 Kg sesuai dengan aturan, dan ketentuan yang ada," sambung Teja.

Baca Juga: Untuk Penyaluran Bansos 2021, KPK Minta Risma Berkoordinasi

Terkait harga elpiji 3 Kg, terang Teja, sudah terlampir, baik dalam Permen ESDM maupun dalam SK Walikota bahwa HET di tingkat agen adalah Rp 14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan Rp 16.600 per tabung. Meski begitu, harga di tingkat pengecer akan melebihi HET.

"Yang di warung (biasanya melebihi HET). Tapi harusnya sesuai HET," ucapnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler