Komisi II DPRD Jabar Usul agar Jutaan Hektar Lahan Tidur Miliki PTPN dan Perhutani Diberdayakan

25 Januari 2021, 19:39 WIB
Komisi II DPRD Jabar Usul lahan tidur PTPN dan Perhutani diberdayakan. /

GALAMEDIA - Badan Legislasi DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat terkait pemantauan dan paminjauan terhadap UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengusulkan ke pemerintah pusat melalui jajaran Badan Legislasi DPR RI, agar jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah pusat yang ada di wilayah Jawa Barat bisa dikelola oleh masyarakat agar Indonesia terhindar dari krisis pangan.

“Tetapi di Jawa Barat ini juga belum adanya dukungan regulasi dan perizinan untuk memanfaatkan semua potensi lahan yang ada. Lahan tidur itu kewenangannya ada di pusat, sehingga belum bisa dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional khusunya untuk ketahanan pangan,” kata anggota Fraksi PKB ini, Senin 25 Januari 2021.

Baca Juga: Perhatikan Kelayakan Ban Sepeda Motor, Agar Kita Tetap Aman Berkendara di Jalan Raya

Bahkan luasan lahan tidur tersebut mencapai jutaan hektar, yang mayoritas dikuasi PTPN VIII dan Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Karena jumlah penduduk Jawa Barat terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia, yang mencapai lebih dari 48Juta jiwa, maka jika suatu saat terjadi kondisi yang tidak diinginkan, yakni krisis pangan maka yang terdampak paling besar adalah Jawa Barat.

“Tapi kalau masyarakat Jawa Barat bisa swasembada pangan, otomatis akan menunjang ketahanan pangan secara nasional,” kata Rahmat.

Baca Juga: Bocorkan Janji 'Rahasia' Calon Kapolri, Mahfud MD: Pejabat Polri Bakal Dipecat, Ini Penting!

Dengan begitu, jika jutaan hektar lahan tidur tersebut bisa dimanfaatkan dengan dukungan regulasi dan perizinan, maka akan menjadi solusi bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Solusi untuk memanfaatkan jutaan lahan tidur di Jawa Barat itu lagi kita usahakan dan kita usulkan melalui DPR RI, untuk disampaikan ke presiden dan kementerian terkait, agar lahan tidur ini bisa digunakan secara optimal demi menunjang fungsi ketahanan pangan secara nasional,” ungkapnya.

Untuk lahan yang kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut dia, tentu bisa diselesaikan di tingkat Jawa Barat.

Baca Juga: Dikira Aksi Begal, Video yang Viral di Medsos ternyata Aksi Tawuran Dua Geng Motor

“Gubernur sudah menyetujui, DPRD juga enmendukung. Hanya, kan jumlahnya tidak seberapa dibandung lahan-lahan terbengkalai yang menjadi kewenangan pusat. Padahal luasan lahannya mencapai jutaan hektar lahan tidur milik pemerintah itu yang sia-sia,” ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan, Badan Legislasi DPR RI tengah mencari masukan atau pendapat masyarakat Jawa Barat soal pelaksanaan undang-undang tersebut.

Begitu juga, kata Rahmat, soal kesiapan Jawa Barat menuju swasembada pangan. Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Sate itu, semua hal tentang kesiapan Jawa Barat soal swasembada pangan sudah disampaikan secara gamblang ke Tim Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin oleh M. Nurdin selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.

Baca Juga: Ini Sosok Tristan dalam Drama My Lecturer My Husband yang Sering Buat Baper Penggemarnya

“Sudah disampaikan, termasuk regulasi sudah direview tadi,” ujar Rahmad.

Pada dasarnya, kata Rahmat, DPRD Jawa Barat sangat mendukung pelaksanaan undang-undang ketahanan pangan tersebut, mengingat Jawa Barat bukan hanya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. ***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler