PMBT Serahkan Berkas Hasil Musdes di 102 Desa Kepada DPRD Kabupaten Bandung

- 8 Januari 2021, 11:15 WIB
 Ketua Umum PMBT Atep Somantri (keempat kanan) saat menyerahkan berkas hasil musdes di 102 desa kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto (kedua kiri) di Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis 7 Januari 2021.
Ketua Umum PMBT Atep Somantri (keempat kanan) saat menyerahkan berkas hasil musdes di 102 desa kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto (kedua kiri) di Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis 7 Januari 2021. /Engkos Kosasih

GALAMEDIA - Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT) menyerahkan berkas hasil musyawarah desa (musdes) di 102 desa dari sejumlah kecamatan di wilayah timur Kabupaten Bandung kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, Kamis 7 Januari 2021.

Penyerahan itu dilakukan Ketua Umum PMBT Atep Somantri didampingi Sekretaris Umum Asep Juarsa, Bendahara Umum Wawan Bery dan jajaran PMBT lainnya kepada Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto. dan dihadiri jajaran Komisi A DPRD Kabupaten Bandung

"Hasil musdes di 102 desa itu sebagai syarat administratif dalam bentuk usulan dan persetujuan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur (CDOB KBT)," kata Atep Somantri kepada galamedia di Rancaekek, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Datang Lebih Awal, Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Dikatakan Atep, PMBT yang mewakili masyarakat di wilayah timur yang melaksanakan musdes itu akan menyerahkan data atau berkas itu kepada Bupati Bandung H. Dadang M. Naser.

"Hasil musdes di 102 desa itu untuk dijadikan bahan kajian dan usulan oleh Pemkab Bandung, baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif untuk kemudian diajukan ke Provinsi Jabar. Bagaimana teknisnya dalam ajuan syarat administratif itu, berada pada ranah Pemkab Bandung. Kita dari PMBT hanya melakukan pengawalan, selain menyerahkan hasil musdes itu ke Pemkab Bandung," tuturnya.

Ia berharap setelah syarat minimum administratif hasil musdes di 102 desa terpenuhi, Pemkab Bandung segera menyerahkan berkas persyaratan administratif CDOB KBT dilayangkan ke Provinsi Jabar.

Baca Juga: Jokowi Pamer Kecantikan Masjid Istiqlal: Bukan Gagah-gagahan, Tapi Bentuk Rasa Syukur

"Supaya Provinsi Jabar turut melakukan kajian dan pembahasan sebelum diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x