Datang Lebih Awal, Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

- 8 Januari 2021, 11:06 WIB
Gisella Anastasia (GA) alias Gisel
Gisella Anastasia (GA) alias Gisel /Pikiran-Rakyat.com/

GALAMEDIA - Pesohor dan penyanyi Gisella Anastasia (GA) alias Gisel akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video asusila.

"GA sudah hadir," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat 8 Januari 2020.

Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal yakni sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi Pamer Kecantikan Masjid Istiqlal: Bukan Gagah-gagahan, Tapi Bentuk Rasa Syukur

Gisel awalnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, namun tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang menjadi Jumat ini.
 
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.

Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD).

Baca Juga: Salah Satu Sejarah Paling Kelam AS dan Serangan Demokrasi, Biden Sebut Trump Biang Kerok Kerusuhan.

Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x