Disparbud Jabar Terima Rekomendasi 32 Usulan Penetapan WBTb Jawa Barat Tahun 2021

20 Februari 2021, 20:29 WIB
Ketua Tim WBTb Jawa Barat, Bucky Wibawa menyerahkan usulan rekomendasi penetapan WBTb Jawa Barat 2021 kepada Kepala Dinas Pariwisata dan KebudayaanJawa Barat, Dedi Taufik di Kantor Disparbud Jabar, Sabtu 20 Februari 2021 /Kiki Kurnia

GALAMEDIA - Tim Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat menyerahkan rekomendasi usulan penetapan WBTb Jawa Barat tahun 2021 kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tahun 2021 ini ada 32 karya budaya Jawa Barat yang diserahterimakan Tim WBTb kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Sabtu 20 Februari 2021.

Tahun 2020, ada 32 produk budaya atau usulan WBTb Jawa Barat yang ditetapkan sebagai WBTb Jawa Barat.

Menurut Ketua Tim WBTb Jawa Barat, Bucky Wibawa, tahun ini 32 WBTb yang diusulkan ke pemerintah untuk ditetapkan menjadi WBTb. "Harapan kita bisa diterima oleh pemerintah pusat dan ditetapkan menjadi WBTb nasional oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Bucky.

Baca Juga: PKS Jabar Lantik 2.500 Pengurus Tingkat Kota Kabupaten, 20 Persennya Merupakan Kader Muda Potensial

Dikatakan Bucky, WBTb menjadi dasar jika Pemprov Jabar memiliki dokumentasi dan pengakuan produk - produk budaya di Jabar selain seni. Ini akan menjadi dasar agar bisa dikembangkan, dipromosikan, dilestarikan dan kemudian dimanfaatkan.

"Ini sesuai dengan Undang - Undang no 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, bahwa produk budaya bisa dikembangkan hingga dimanfaatkan sehingga para seniman bisa berkehidupan lebih baik dan bisa diterima oleh masyarakat di era sekarang," ujarnya.

Dikatakan Bucky,, 32 produk budaya yang direkomendasikan untuk diusulkan ke pemerintah pusat ini merupakan hasil verifikasi. Dimana sebelumnya tim WBTb Jawa Barat menerima usulan produk budaya dari kabupaten kota untuk ditetapkan jadi WBTb Jawa Barat.

Baca Juga: TPU Cikoneng Cileunyi Sudah Diisi 122 Jenazah Terkonfirmasi Covid-19

"Kami bekerjasama dengan kabupaten kota yang telah mengirimkan produk budaya unggulannya untuk dilakukan verifikasi dan kajian secara akademik. Jika ada yang kurang lengkap dokumentasinya, kami minta untuk dilengkapi sehingga layak untuk diusulkan ke pemerintah dan ditetapkan sebagai WBTb," terangnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik menyebutkan pihaknya menerima 32 produk budaya yang diserahterimakan dari tim WBTb Jawa Barat yang sudah dikurasi untuk diusukan menjadi WBTb nasional.

"Budaya (WBTb) harus menjadi kekuatan pariwisata sesuai UU no.5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan," katanya.

Baca Juga: Setelah Keluar di Masa Donald Trump, Amerika Serikat Resmi Kembali Gabung Perjanjian Iklim Paris

Oleh karena itu, lanjut Dedi, pihaknya akan melakukan pemanfaatan dan promosi terhadap WBTb (produk budaya) yang telah ditetapkan menjadi WBTb nasional.

"Namanya warisan budaya harus diangkan dan diperkernalkan kepada masyarakat dan bjsa dimanfaatkan untuk kemajuan kebudayaan itu sendiri," tambahnya.

Dedi menambahkan, kedepan akan dilakukan sertifikasi terhadap produk budaya yang telah ditetapkan menjadi WBTb. Pengusulan ini merupakan cikal bakal serifikasi terhadap produk budaya (WBTb) agar memiliki kekuatan dan dilindungi pemerintah.

"Alhamdulillah, 32 produk budaya yang direkomendasikan diusulkan ini bisa mewakili setiap kabupaten kota di Jawa Barat," katanya.

Baca Juga: PKS Kota Bandung Siap Ikut Berperan Menyelesaikan Permasalahan Bangsa

"Intinya pemerintah akan terus berkolaborasi dengan komunitas dan swasta untuk mengangkat dan memperkenalkan WBTb hingga memanfaatkanya, sehingga bisa mengangkat indeks kebudayaan Jawa Barat jauh lebih baik," pungkasnya.

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler