Santuan untuk Korban Meninggal Covid-19 Ditiadakan, Politisi Demokrat: Dampak Nyata dari Korupsi Dana Bansos

3 Maret 2021, 08:21 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman. /ANTARA/Wahyu Putro A

GALAMEDIA - Santunan untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris ditiadakan Kementerian sosial. Alasannya karena adanya keterbatasan dana dan sulit menentukan alasan meninggal seseorang pasien.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, sejak dirinya dilantik pada 23 Desember 2020, uang santunan tersebut sudah tidak ada, dan kebijakannya telah diteken pejabat eselon II atau Pelaksana tugas Dirjen saat itu.

Risma mengatakan, pihaknya akan sulit mengidentifikasi korban yang berhak diberi santunan. Apakah memang meninggal dunia akibat Covid-19 atau meninggal secara alamiah.

Baca Juga: Lampiran Perpres Soal Miras Resmi Dicabut, Kepala BKPM: Kita Laksanakan dengan Penuh Tanggung Jawab

“Karena sulit dan jumlahnya banyak sekali. Saya hitung saja Surabaya kemarin, karena saya tahu pasiennya. Itu hampir Rp500 miliar, kalau se-Indonesia berapa?” ujarnya seperti dilansirkan Antara.

Di tahun 2021, Kementerian Sosial hanya menyediakan anggaran untuk santunan korban bencana dengan nilai Rp15 juta per korban.

Anggaran tersebut pun menurut Risma juga terbatas hanya sekitar Rp35 miliar, dan tidak bisa mencakup dana santunan korban meninggal akibat Covid-19 yang semakin banyak jumlahnya.

Baca Juga: Eddie Murphy dan Tracey Edmonds Hanya Menikah 2 Minggu, Ini 10 daftar Pernikahan Tersingkat Artis Hollywood

“Kalau dengan uang yang ada, saya ubah dari pengadaan truk, meskipun itu kita harus minta izin, karena itu dari moda ke bantuan sosial. Tapi itu tidak cukup hanya sekitar Rp35 miliar, tadi saya jelaskan, Surabaya saja hampir Rp500 miliar,” kata dia.

Dihapusnya santunan untuk korban meninggal akibat Covid-19 disoroti politisi partai Demokrat, Benny Harman lewat akun twitternya.

Dalam cuitan yang diunggahnya pada 28 Februari 2021 lalu, Benny Harman menyebut bahwa habisnya dana Kemensoss tersebut sesuai dugaannya.

Baca Juga: Ejek Ma'ruf Amin Tak Tahu Menahu Soal Perpres Miras, Mardani Ali Sera: Harusnya Seiring Sejalan, Duh Miris!

"Santunan COVID-19 Dihapus, Risma Sebut Kemensos Kekurangan Uang. Benar dugaanku kan?" katanya.

Habisnya dana tersebut menurut Benny, merupakan dampak nyata dari korupsi dana bansos yang mencapai triliunan rupiah.

"Inilah dampak nyata dari korupsi dana bansos triliunan rupiah itu. Akibat korupsi, Kemensos tak punya duit lagi sehingga santunan bansos terpaksa dihapus. Rakyat monitor!" tegasnya.

***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler