Waspadai mutasi Virus Corona B.1.1.7, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Imbau Masyarakatnya

3 Maret 2021, 21:40 WIB
/

GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengimbau kepada masyarakatnya untuk mewaspadai potensi penyebaran virus corona yang baru, yakni Corona B117.

Pasca ditemukannya virus corona B117 yang bermutasi di Inggris, kini virus tersebut juga telah ditemukan di Kabupaten Karawang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau lebih akrb disapa Kang Emil, pada Rabu 3 Maret 2021.

"Virus varian B117 UK ini terdeteksi terdapat di Karawang, dari warga Karawang yang berpergian dengan pesawat Qatar Airways, sesuai prosedur mendarat diisolasi 10 hari," ungkap Emil.

Baca Juga: Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Pembobol Dana Pensiun Pertamina, Konsultan Politik: Apakah Kita Perlu KPK?

Selain itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, juga mengonfirmasi bahwa mutasi virus corona B117 yang ditemukan di Inggris untuk pertama kalinya, kini telah ditemukan di Indonesia juga.

Mengetahui hal tersebut Pemkab Bekasi melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Sri Enny Mainiarti, mengimbau masyarakatanya untuk senantiasa waspada, serta mentaati protokol kesehatan.

"Masyarakat diharapkan selalu mematuhi protokol kesehatan secara baik dan benar. Mewaspadai hal-hal yang mungkin ada terkait penyakit yang dimaksud," Kata Sri Enny di Cikarang pada Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: Warga Khawatir Sumber Air Bersih Kering Akibat Pembangunan Hotel di Dekat Masjid Agung Tasikmalaya

Imbauan tersebut telah diberikan kepada jajarannya sampai ketingkat puskesmas, guna untuk mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha sekitar, mengenai kewaspadaan terhadap penyebaran virus baru, yakni Corona B117.

Sampai saat ini Pemkab Bekasi belum memiliki rencana terkait penerapan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), guna memantau mobilitas warganya dari dan menuju Karawang.

Hal tersebut disampaikannya melalui juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah pada Rabu, 3 Maret 2021.

"Belum berencana memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM), lihat ekskalasinya," Kata Alamsyah.

Baca Juga: Prabowo Subianto-Airlangga Hartarto Dikabarkan Galang Kekuatan untuk Pilpres 2024, Begini Penjelasan Gerindra

Lebih lanjut menurut Alamsyah, pihaknya masih berupaya untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler