GALAMEDIA - Dewan pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan Annisa Pohan istri dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perihal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Annisa Pohan menyatakan bahwa KLB Partai Demokrat adalah perilaku pengambilan paksa dan melanggar konstitusi.
Pernyataan Anisa Pohan tersebut justru mengundang pertanyaan dari Teddy Gusnaidi, ia menilai jika Annisa Pohan tidak memahami konstitusi.
Baca Juga: Wanita Ini Ambil Posisi Felicia Tissue di Hati Kaesang Pangarep, Simak Profil Nadya Arifta
Hal tersebut disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Minggu, 7 Maret 2021.
Tanggapan pertama Teddy Gusnaidi untuk Annisa Pohan yakni menjelaskan bahwa KLB dalam sebuah partai itu diperbolehkan.
Sehingga Teddy Gusnaidi mencurigai bahwa Annisa Pohan tidak memahami konstitusi.
“1. KLB dalam partai dibolehkan, baca lagi, jangan-jangan Anda tidak tahu apa itu konstitusi,” katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
Kemudian Teddy Gusnaidi juga menjelaskan bahwa penguasa atau pemerintah tidak berhak untuk mengintervensi masalah yang terjadi di internal partai.
Oleh karena itu Teddy Gusnaidi mencurigai bahwa Annisa Pohan tidak membaca Undang-Undang Partai Politik.
“2. Masalah internal partai tidak boleh diintervensi penguasa. Baca UU Parpol tidak? Perlu diajari?” ujarnya.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini juga sepakat dengan Annisa Pohan.
Teddy Gusnaidi sepakat dengan Annisa Pohan bahwa AHY tidak boleh diam.
Namun, Teddy Gusnaidi juga menegaskan bahwa AHY tidak boleh merengek.
“3. Sepakat AHY jangan diam, tapi bukan berarti merengek,” tambahnya.
***