Laksanakan Instruksi Gubernur Jabar, Semua Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran Ditutup

16 Mei 2021, 16:05 WIB
Tangkapan layar keadaan pantai Pangandaran /Instagram/@pantai_pangandaran

GALAMEDIA - Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, semua lokasi obyek wisata yang ada di kabupaten Pangandaran resmi ditutup.

Penutupan terhitung pada tanggal Minggu 16 Mei 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya klaste penyebaran Covid-19.

Pasca dikeluarkannya instruksi penutupan, aparat keamanan di wilayah Pangandaran melakukan penyekatan dan monitoring di sejumlah titik. Ini dilakukan untuk mengantisipasi warga atau wisatawan yang datang berwisata di Pangandaran.

Baca Juga: Polemik Israel-Palestina, Guntur Romli Ungkap Dubes UEA Sebut Hamas Sebagai Teroris

Penyekatan ini dipimpin langsung Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana dan melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Satpol PP, Dishub, serta Satgas Jaga Lembur.

Mereka berpatroli di kawasan objek wisata Pangandaran untuk melihat situasi dan kondisi bahwa tidak ada aktifitas wisata.

Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana mengatakan, penyekatan dan monitoring kawasan obyek wisata Pangandaran dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2021.

Dimana operasi tahun ini merupakan operasi kemanusiaan untuk bersama berperang melawan corona.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung Gelar Rapid Test Antigen di Kebun Binatang

"Personel kami terjunkan untuk melakukan penutupan dan penyekatan sejumlah titik lokasi, di antaranya Gate Utama Obwis Pangandaran, Gate Pantai Timur Obwis Pangandaran, Jalan masuk PT.PMB , Gate Cikembulan, Pertigaan Hotel Paluvi, Pertigaan Hotel Laut Biru, dan Pertigaan Hotel Krisna," kata Kapolres, Minggu 16 Mei 2021 siang.

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga melaksanakan penyekatan disejumlah ruas jalan untuk memutarbalikan kendaraan yang akan berwisata ke Pantai Pangandaran.

Salah satu titik yang menjadi lokasi penyekatan putar balik kendaraan yakni Bunderan Emplak Kalipucang dan Bunderan Ikan Marlin Pangandaran.

"Kami memutarbalikan kendaraan wisata yang datang ke obyek wisata Pantai Pangandaran, dan memberikan akes masuk bagi warga setempat. Ini kami lakukan untuk menekan dan mencegah penyebaran virus corona pasa saat libur hari Raya Idul Fitri 1442H. Situasi dikawasan objek wisata Pantai Pangandaran lengang," katanya.

Baca Juga: Pasca Tenggelamnya Perahu di Tempat Wisata, Ganjar Pranowo: Tutup Saja

Pemerintah Kabupaten Pangandaran memutuskan menutup sementara seluruh Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran, mulai pukul 00.00 WIB, Minggu 16 MeI 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana menyampaikan keputusan itu berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Selanjutnya petugas langsung memulangkan wisatawan yang tidak menginap. Sementara bagi wisatawan yang menginap di hotel dan penginapan diberi waktu sampai check out,” kata Kusdiana.

Maka saat ini, akses ke Pangandaran dilakukan penyekatan di Kalipucang dan wisatawan diputar balik.

Baca Juga: Link Streaming MotoGP Prancis 2021: Fabio Quartararo Melesat Tajam, Marc Marquez Akui Tak Sehebat Dulu

“Penutupan ini melibatkan petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan instansi terkait dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan,” Katanya.

Sementara itu, keputusan penutupan sementara objek wisata ini dikeluhkan para pelaku usaha wisata.

Herman pedagang pakaian di Pantai Pangandaran menyayangkan aturan penutupan ini tidak dilakukan sejak awal.

Untuk persiapan berjualan di libur lebaran dirinya mengeluarkan modal hingga ratusan juta rupiah.

“Jangan kan saya ini akan untung, modal yang dikeluarkan entah kapan bisa kembali. Padahal kita jualan baru laku sedikit. Aturan ini betul-betul merugikan. Kalau larangan berwisata dikeluarkan sejak awal, ceritanya akan lain,” Katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler