Pelaku Pungli di Tanjung Priok dalam Sehari Bisa Kantongi Rp 6,5 Juta!

11 Juni 2021, 18:08 WIB
Para premen pelaku pungli Tanjung Priok yang diamankan polisi./Dok.PMJ /

GALAMEDIA - Kabid Humas Polda Metro Hata Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim pihaknya sudah mengamankan 49 preman pelaku pungutan liar (pungli) atau 'Pak Ogah' di Kawasan Tanjung Priok.

Mereka digiring lantaran sering meminta uang kepada para sopir truk yang melintas di area untuk bongkar muat barang. Yusri juga mengatakan, pelaku rata-rata berprofesi pegawai.

"Mereka ini rata-rata pegawai semua, mulai dari security di pos 1 fortune saja di pintu masuk security harus bayar Rp 2.000. Kemudian pos dua masuk di bagian survei masuk lagi biayanya Rp 2.000," kata Yusri dikutip Galamedia dari PMJNews, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Tanjung Priok Diobok-obok Usai Jokowi Menelpon Kapolri, Puluhan Preman Digelandang ke Polda Metro Jaya

Yusri menambahkan, tarif yang diambil oleh pelaku pungli pun berbeda-beda, baik tarif di siang atau pun malam hari. Selain itu, tarif per posnya pun berbeda-beda.

"Masuk pos tiga itu harus Rp 2.000-Rp 5.000, saya ambil terkecil karena biasanya siang itu beda dengan malam karena pengawasan siang itu lebih ketat dari malam hari," ujarnya.

"Kemudian masuk pos empat ini angkat kontainer di fortune Rp 5.000 minimal terakhir keluar depo harus bayar lagi Rp 2.000." sambungnya.

Menurut penuturan Yusri, pelaku pungli atau yang sering di sebut 'Pak Ogah' ini selama satu hari bisa mendapat Rp 13.000 per satu kendaraan.

Baca Juga: Ratusan Simpatisan HRS Geruduk DPRD Kota Bogor Sambil Bawa Poster dan Spanduk, Ada Apa Ya?

Bahkan jika diakumulasikan dalam satu hari terdapat 500 kendaraan yang masuk, maka keuntungan mencapai jutaan.

Oleh karena itu, seluruh tersangka akan dijerat Pasal 368 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Sekitar Rp 6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para sopir, kemudian di perusahaan PT DKM atau Dwipa sama ada empat pos. Belum lagi premanisme yang ada diluar mulai dari ‘Pak Ogah’ sampai sengaja dibuat macet kemudian diketok-ketok ini yang sering terjadi," terang Yusri.

Baca Juga: 22 Warga Cimahi Coba Peruntungan di Luar Negeri, Terbanyak di Malaysia

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk meringkus para preman atau pelaku pungli.

Hal itu diperintahkan lantaran dinilai meresahkan baik warga sekitar maupun para sopir truk yang akan lewat. Hal itu juga sejalan dengan perintah Presiden RI Joko Widodo.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler